TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan kendaraan pribadi lewat aturan pelat nomor ganjil genap di jalan-jalan di Jakarta yang uji cobanya mulai hari ini, Senin 2 Juli 2018 dilakukan pukul 06.00-21.00 WIB.
Pemberlakuan secara penuh aturan ganjil genap itu rencananya per Agustus mendatang bersamaan dengan digelarnya perhelatan pesta olahraga Asian Games 2018.
Uji coba itu menambah ruas jalan dan waktu pemberlakukan. Ini satu dari tiga kebijakan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Penyediaan Angkutan Umum yang diputuskan sejumlah instansi.
Baca juga: Perluasan Ganjil Genap, Ini Daftar Jalan dan Alternatifnya
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan Bambang Prihartono menyebutkan paket kebijakan ini merupakan pengembangan lanjut dari konsep ganjil genap yang telah diusulkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Setelah kami melakukan kajian intensif perlu kebijakan yang lebih komprehensif untuk mendukung kelancaran transportasi selama penyelenggaraan Asian Games di Jakarta,” ujar Bambang kepada Tempo, Minggu 1 Juli 2018.
Bambang Prihartono menyebutkan bahwa proses perumusan kebijakan tersebut telah dilakukan secara intensif dalam dua bulan terakhir melibatkan para stakeholder. Yakni Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Korlantas Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya, INASGOC, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Penyelenggara Jalan Tol.
Perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta (sesuai usulan Dishub DKI Jakarta) dari semula hanya di Jl. M.H. Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Gatot Subroto. Lalu diperluas hingga Jl. Benyamin Sueb, Jl. Ahmad Yani, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. S. Parman, Jl. Rasuna Said, Jl, MT, Haryono dan Jl Metro Pondok Indah.
Kebijakan ganjil genap ini diperuntukkan bagi kendaraan pribadi dan berlaku setiap hari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB.
Perluasan juga diberlakukan pada kebijakan ganjil genap di pintu tol yaitu penambahan di Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Jakarta – Cikampek) serta penambahan di Pintu Tol Dawuan dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).
Untuk pengaturan kendaraan pribadi diberlakukan pula kebijakan buka tutup gerbang tol prioritas. Penutupan pintu tol akan dilakukan di gerbang terpadat yang mengalami kecepatan kurang dari 40 km/jam, V/C ratio lebih dari 1, antreannya panjang mencapai 200 meter dan jarak antar gerbang tolnya berdekatan.
Penutupan pintu tol prioritas ini akan diterapkan bervariasi dari pukul 06.00 - 17.00 WIB dan pukul 12.00 - 21.00 setiap harinya. Penutupan pintu tol diprioritaskan untuk rute Wisma Atlet Kemayoran, Gelora Bung Karno (GBK), Velodrome Rawamangun dan Cibubur.
Termasuk pula dalam kebijakan ini adalah penyediaan lajur khusus di jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut atlet dan angkutan umum bus. Lebih dari 100 km panjang jalan tol di Lajur 1 akan didedikasikan menjadi lajur khusus mobilitas kendaraan atlet dan angkutan bus.
Ruas tol yang akan diberlakukan LKAU ini meliputi ruas Tol Dalam Kota (21,6 km), ruas Tol Pelabuhan (25,8 km), ruas Tol Wiyoto Wiyono (26,2 km) dan ruas Tol Jagorawi (26,8 km), yang akan dilengkapi marka dan rambu.
Kebijakan yang kedua terkait penyediaan angkutan umum untuk menunjang mobilitas masyarakat akibat dari kebijakan pengaturan penggunaan kendaraan pribadi. Kebijakan ini juga mendukung kebutuhan wisatawan mancanegara yang datang karena penyelenggaraan Asian Games.
Kebijakan ini meliputi penambahan armada bus Transjakarta ke venue sebanyak 76 unit dari kondisi existing 294 unit, penyediaan 57 unit bus dari hotel/mall ke venue, penyediaan 204 bus khusus untuk wilayah-wilayah yang terdampak perluasan kebijakan ganjil-genap, serta penyediaan 10 unit bus guna keperluan non pertandingan (wisata).
Kebijakan yang ketiga mengenai pembatasan lalu-lintas angkutan barang dilaksanakan dengan memperluas cakupan pembatasan lalu lintas angkutan barang golongan III, IV dan V pada ruas tol tertentu.
Saat ini telah berlaku pembatasan lalu lintas angkutan barang pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan dimana kendaraan angkutan barang tidak boleh melintas pada ruas tol tersebut diluar pukul 22.00 – 05.00 WIB.
Khusus pada masa penyelenggaraan Asian Games pembatasan lalu lintas angkutan barang akan diperluas ke ruas Tol Cawang – Tj. Priok, ruas Tol Pelabuhan, ruas Tol Cawang – TMII dan ruas Tol Cawang – Cikunir.
Simak juga: Uji Coba Perluasan Ganjil Genap di Jakarta Mulai Pagi Ini
Bambang berharap masyarakat luas dan semua pihak turut mendukung kebijakan tersebut.
Kelancaran transportasi selama Asian Games mempertaruhkan nama baik bangsa Indonesia.
“Kami mohon bantuan masyarakat mari kita harumkan nama bangsa dengan ikut berpartisipasi demi kelancaran acara Asian Games ini," papar dia menjelaskan soal kebijkan ganjil genap.