TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi kembali menyelenggarakan hari bebas kendaraan atau car free day di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan pada hari Minggu 8 Juni 2018. Kegiatan car free day sempat diliburkan sejak 10 Juni 2018 menjelang libur Lebaran.
"Kemarin kan CFD dihentikan sementara, yakni pada tanggal 10, 17, 24 Juni dan 1 Juli 2018 untuk menghormati warga yang melaksanakan ibadah puasa dan pertimbangan keamanan selama pilkada," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi di Bekasi, Senin 2 Juli 2018.
Baca: Di Car Free Day, Perempuan Bicara Ajak Berani Bicara
Keputusan untuk meliburkan pelaksanaan kegiatan CFD itu sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 024/ 2970/Dinas LH tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Kota Bekasi.
CFD di Jalan Ahmad Yani akan kembali diselenggarakan mulai 8 Juli 2018 dengan mensterilkan Jalan Ahmad Yani sepanjang 400 meter mulai dari Islamic Center hingga Jembatan Layang Summarecon. dari lintasan kendaraan mulai pukul 06.00-10.00 WIB.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan untuk menempatkan kembali personelnya di lokasi CFD akhir pekan ini," katanya.
Luthfi mengatakan, surat edaran tersebut sebenarnya hanya menginstruksikan penghentian CFD hingga 1 Juli 2018. Namun, penghentian CFD diperpanjang hingga 8 Juni 2018 setelah mempertimbangkan situasi yang masih rawan selama tahapan Pilkada 2018.
Baca: Intimidasi di CFD, Penggagas CFD: Politisasi Menodai Tujuan Awal
Penundaan CFD ini karena pleno penetapan hasil pilkada serentak 2018 tingkat KPU Kota Bekasi belum dilakukan.
"Nanti 8 Juni mulai lagi. Awalnya itu 1 Juli 2018 sudah bisa kembali berjalan, namun setelah dirapatkan, ada beberapa pertimbangan karena ini belum pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya.
Pemkot Bekasi mengkhawatirkan kehadiran oknum yang berniat menjadikan Car Free Day sebagai media untuk orasi terkait hasil pemungutan suara pilkada serentak 2018. "Bisa saja karena banyaknya peserta CFD yang sampai belasan ribu, kemudian dijadikan media orasi politik," katanya.