TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menahan seorang perampok yang menyatroni rumah kos di Tanjung Duren Selatan, Grogol, Jakarta Barat. Tersangka berinisial EI, 24 tahun, itu dibekuk warga setelah menusuk seorang korban yang menjadi penghuni kos.
Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Duren Komisaris Lambe P. Birana mengatakan EI sudah sering melakukan kejahatan dan selama ini kerap mengincar rumah kos. “Jadi dia ditangkap saat merampok di daerah tersebut,” kata Lambe dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Juli 2018.
Menurut Lambe, seorang penghuni kos bernama Imam Taufiq, 36 tahun, baru saja pulang pada Ahad dinihari lalu. Dia memergoki EI berada di depan kamar kosnya. Imam langsung membuka pintu kamar dan mendapati ruangan berantakan. Uang simpanannya juga raib.
Imam kemudian menegur EI yang masih mondar-mandir di depan kos. “Saat ditegur, EI berdalih sedang mencari temannya yang kos di situ,” kata Lambe menirukan keterangan Imam. Karena curiga, Imam menawarkan diri menemani EI.
Imam tidak menduga jika EI memiliki senjata tajam. Saat dia membelakangi tersangka, tiba-tiba EI mengeluarkan pisau dan menusuk leher Imam dari belakang. EI kemudian bergegas meninggalkan korban dan berusaha kabur. Dua penduduk yang melihat kejadian itu mengejar EI serta meringkus pemuda itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Rensa menjelaskan, dari tangan perampok , disita barang bukti berupa satu unit handphone merek Xiomi berwarna gold, uang tunai Rp 300 ribu, satu tas selempang motif loreng milik EI, juga pisau yang digunakan untuk menusuk Imam. “Pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” kata Rensa.