TEMPO.CO, Bekasi - Ketua Yayasan Daarunnajaat Maza, Gunawan Sibianto mengatakan, tak ada pemecatan terhadap guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Darul Maza, Robiatul Adawiyah.
Hari ini, Gunawan memberikan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi perihal kasus guru dipecat lewat whatsapp usai pilkada.
"(Pemecatan) kalau itu ada mekanismenya, juga ada pertimbangannya," kata Gunawan di Bekasi, Senin, 2 Juli 2018.
Baca: Pemecatan Guru di Bekasi Diduga Langgar Aturan Pemilu
Menurut dia, ungkapan seorang pengurus Yayasan, Fachrudin di dalam grup whatsapp adalah ungkapan pribadi, bukan sebagai wakil dari yayasan yang menaungi SDIT Darul Maza.
Dalam grup itu, Fachrudin memberhentikan Robiatul karena dianggap beda pilihan dengan arahan yayasan dalam pemilihan kepala daerah.
"Kami tidak berpolitik praktis, lagi pula dia (Fachrudin) tidak berwenangan memberhentikan pegawai di yayasan," kata dia.
Gunawan memastikan bahwa permasalahan di grup whatsapp yang viral sudah selesai secara kekeluargaan. Adapun keputusan dari Robia yang kukuh tidak ingin melanjutkan bekerja sama, kata dia, adalah hak dari yang bersangkutan. "Kami membuka diri, karena kami kekurangan tenaga pendidik, beliau juga adalah tenaga potensial," kata dia.
Baca: Memilih Beda Lalu Dipecat Usai Pilkada, Guru di Bekasi Tak Gentar
Namun guru dipecat usai Pilkada, Robiatul, memastikan tak ingin bergabung lagi dengan yayasan. Karena itu, kata Gunawan jika kontraknya sudah habis maka tak diperpanjang, namun apabila masih terikat kontrak, mekanismenya adalah mengajukan untuk berhenti.