TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Polres Metro Jakarta Barat menembak mati anggota sindikat penjambretan Tenda Orange, Robi, lantaran melawan saat akan ditangkap di wilayah Jakarta Utara pada Senin, 2 Juli 2018.
"Pelaku melawan saat dilakukan pengembangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa, 3 Juli 2018.
Argo menjelaskan, awalnya terjadi pencurian dengam kekerasan atau penjambretan terhadap wanita bernama Claudia Fifin S. Sentosa, di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat, pada Selasa 26 Juni 2018.
Baca: Waspada Penjambretan, Ini Target dan Modus Sindikat Tenda Orange
Claudia kehilangan tas hitam Chanel berisi kunci mobil Mercedes Benz, surat tanda nomor kendaraan (STNK), telepon seluler merek iPhone 7, surat izin mengemudi (SIM), dan kartu tanda penduduk (KTP).
Korban melaporkan penjambretan tersebut ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat. Polisi mendalami keterangan dari anggota jaringan penjambret yang telah ditangkap sebelumnya di wilayah Jakarta Barat.
"Beberapa orang yang diduga pelaku berhasil ditangkap," ujar Argo.
Baca: Sindikat Penjambretan Tenda Orange Buang Benda Korban ke Kalijodo
Petugas meringkus tersangka Ali Sabana, Robi, Martin, dan Gito, yang tercatat sebagai komplotan penjambret.
Dari keterangan pelaku itu, polisi memburu lima tersangka lain yang diduga bersembunyi di daerah Jakarta Utara.
Pada saat kejadian, polisi membawa Robi guna menunjukkan persembunyian tersangka penjambretan lain, tapi tersangka berupaya melawan dan melarikan diri.