TEMPO.CO, Jakarta - Sampai hari ketiga pelaksanaan uji coba perluasan sistem ganjil genap di Jakarta masih ditemukan beberapa pelanggar. Salah satu alasan pengemudi adalah tidak tahu soal uji coba perluasan kebijakan tersebut.
"Nggak ada spanduk sosialisasinya ganjil genap, saya jadi nggak tahu," ujar Supardi, pengemudi yang kedapatan melanggar sistem ganjil genap saat ditemui Tempo di Simpang Pemuda, Jakarta Timur, Rabu, 4 Juli 2018.
Supardi, yang mengendarai mobil jenis mini bus berpelat ganjil, tu langsung mendapat sosialisasi dari petugas Dinas Perhubungan. Selain itu, nomor pelat mobilnya dicatat oleh petugas.
Uji coba kebijakan ganjil genap mulai diperluas ke beberapa wilayah di Jakarta sejak 2 Juli 2018, seperti di Jalan Rasuna Said, M.T. Harhono, D.I. Panjaitan, A. Yani, Benyamin Sueb, Gatot Subroto, dan Metro Pondok Indah.
Adapun waktu pelaksanaan uji coba dilakukan pada pukul 06.00 - 21.00. Kendaraan berpelat ganjil dapat melintas di jalur tersebut pada tanggal ganjil saja, begitu pula untuk kendaraan berplat genap.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Andreas Eman mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk di sekitar Cawang. "Nanti akan ditambah lagi," ujar Andreas.
Andreas mengakui banyak pengendara yang belum mematuhi ganjil genap karena belum mengetahui rute lintasan dari kebijakan tersebut.