TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Jakarta Barat menambak mati tiga pelaku penjambretan yang berulah di kawasannya selama sepekan terakhir. Kepala Polres Jakbar Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan tindakan tegas diberikan karena mereka mencoba melawan saat ingin ditangkap.
"Jadi kami berikan tindakan tegas dan terukur (tembak)," kata Hengki melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Juli 2018.
Penjambret yang pertama ditembak mati berinsial FY pada Jumat dini hari, 29 Juni 2018. Dia ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Polisi Ajak Mantan Penjambret Teliti CCTV Kasus Cempaka Putih
FY merupakan tersangka yang menjambret ponsel Direktur Jenderal Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Syarif Burhanudin, Ahad, 24 Juni 2018. Akibat kejadian penjambretan ponsel tersebut, Syarief sempat terseret sepeda motor dan terpelanting dua kali.
Syarief pun menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, karena mengalami patah tulang dan remuk di bagian pundak.
Selain itu, anggota Polres Jabkar juga menembak mati penjambret pada Senin, 2 Juli 2018. Pelaku yang ditembak mati adalah Robi, saat ditangkap di wilayah Jakarta Utara.
Robi merupakan tersangka yang menjambret tas wanita bernama Claudia Fifin S. Sentosa, di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat, pada Selasa 26 Juni 2018. Caudia kehilangan tas hitam Chanel berisi kunci mobil Mercedes Benz, surat tanda nomor kendaraan (STNK), telepon seluler merek iPhone 7, surat izin mengemudi (SIM), dan kartu tanda penduduk (KTP). Korban melaporkan penjambretan tersebut ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
Simak juga: Korban Penjambretan Cempaka Putih Akan Menikah di Kampungnya
Dan polisi kembali menambak mati bandit jalan di kawasan Jakarta Barat, Selasa kemarin, 3 Juli 2018. Penjambret ketiga yang ditembak mati adalah Mad Supi, 33 tahun.
"Mad Supi mencoba merampas senjata polisi sehingga kami berikan tindakan tegas," ucapnya.
Mad Supi merupakan pelaku jambret yang berulah di Jalan Prof. Latumenten, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu 23 Juni 2018. Saat itu, Mad Supi dan temannya menjambret tas korbannya yang bernama Lina, 51 tahun.
Mad Supi bersama temannya menjambret korban saat sedang dalam perjalanan naik bajaj. Kala itu, Lina diantar oleh temannya yang bernama Mas Nur, menuju kawasan Pluit dari rumahnya, untuk berjualan lumpia.
Tiba-tiba, kata Hengki, saat korban berada di dekat Apartemen Tower Latumenten, bajaj yang ditumpanginya dipepet oleh tersangka dan komplotannya yang menggunakan sepeda motor. "Pelaku yang dibonceng menarik dan merebut tas yang dipangku korban," ujarnya.
Hengki mengatakan ketiga jambret yang ditembak mati merupakan satu sindikat yang sama. Mereka berasal dari Geng Tenda Orange yang bermarkas di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.
Polisi, kata dia, masih memburu tersangka lain yang terlibat sejumlah kasus penjambretan dan pembegalan dari kelompok Tenda Orange. "Masih banyak yang buron. Dan sedang kami buru," ujarnya.
Hengki menjelaskan polisi selama satu bulan ini bakal fokus memburu bandit jalanan atau penjambretan yang meresahkan warga. "Bahkan ada korban jambret yang sampai tewas. Kami diinstruksikan langsung untuk memburu mereka," ucapnya.