Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggerebekan Transaksi Motor Curian di Warnet, 4 Ditangkap

image-gnews
Ilustrasi pencurian sepeda motor. bennetts.co.uk
Ilustrasi pencurian sepeda motor. bennetts.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Empat orang diringkus dalam penggerebekan warung internet di Kecamatan Rawalumbu pada Rabu dinihari, 4 Juli 2018.
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menduga warnet itu menjadi tempat transaksi sepeda motor curian. 

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Widjonarko menyebutkan, empat tersangka antara lain MI alias Cuek, AAS alias Abi, MU alias Dani, dan MA alias Ayub. Sebagian masih berusia di bawah 25 tahun.

"Pengakuannya baru 10 kali mencuri, tapi kami masih kembangkan," kata Widjonarko, Rabu, 4 Juli 2018.

Baca: Pemalsuan Oli, Begini Penggerebekan Rumah di Rawalumbu Bekasi

Ia mengatakan, modus pencurian yang digunakan sama seperti pencuri sepeda motor pada umumnya, yaitu merusak kunci stang menggunakan kunci letter T.

Empat tersangka ini mempunyai peran berbeda, mulai dari mengintai bersama-sama, lalu ada yang mengawasi, joki, dan memetik. "Sasarannya sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan," kata dia.

Sejauh ini kata dia, tersangka mengaku belum pernah melukai korbannya. Namun, ujar Widjonarko tak menutup kemungkinan kelompok anak-anak muda bisa beraksi dengan brutal jika ketahuan korbannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untungnya cepat tertangkap, jadi potensi untuk melakukan perbuatannya lagi sudah dicegah," kata dia.

Baca: Densus 88 Bekuk Terduga Teroris Tangerang, Ini Kata Tetangga

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa ada sebuah warnet mencurigakan. Ketika diselidiki rupanya, warnet yang buka selama 24 jam itu diduga kerap dipakai transaksi atau jual beli sepeda motor tanpa dilengkapi dengan dokumen kendaraan.

Setelah cukup bukti, polisi lalu bergerak ke lokasi melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian, sebuah kunci pas, dan kunci letter T. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka pencurian dijerat pasa 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

1 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Melonjak, Polri Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Polri mencatat jumlah korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 54 orang, sedangkan korban luka berat sebanyak 70 orang.


Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

1 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Gangguan Kamtibmas pada 24-25 Maret Meningkat 84,98 Persen, Polri Sebut Didominasi Curat dan Narkotika

Polisi mencatat ada lima aksi kriminal yang mendominasi gangguan kamtibmas.


Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Pencuri Sepeda Motor di Pondok Aren Babak Belur Dihajar Warga, Tak Mengaku Kalau Hendak Mencuri

Pencuri itu dipergoki sudah berada di dalam rumah dan berada di samping sepeda motor yang mau dicuri. Babak belur dihajar warga.


Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

2 hari lalu

Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pertokoan Grand Galaxy Bekasi, Korban Diduga Rugi Rp 20 Juta

Berdasarkan catatan Tempo, dalam sebulan terakhir sedikitnya ada lima kali pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Bekasi.


Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

3 hari lalu

Foto ilustrasi jaringan internet.
Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

Survei Populix mencatat kebutuhan internet naik 40 persen selama bulan Ramadan. Mayoritas responden berbagi keseharian melalui Whatsap dan Instagram.


Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

4 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

Polri mengungkap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas pada 20-21 Maret 2024 menurun.


Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

4 hari lalu

Lokasi Lapas Kelas I Batu yang berada di Pulau Nuskambangan, terlihat dari Segara Anakan Cilacap, Jateng, 22 Januari 2017. ANTARA/Idhad Zakaria
Narapidana Kabur Dijebloskan ke Lapas Batu Nusakambangan, Masuk Sel Isolasi One Man One Cell

Setelah melarikan diri selama beberapa jam, narapidana kabur itu akan mendekam di sel isolasi selama 3 bulan ke depan di Lapas Batu Nusakambangan.


Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

5 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Napi Kabur dari Lapas Permisan Nusakambangan Ditemukan, Nyebur ke Rawa-rawa

Pergerakan napi kabur dari Lapas Nusakambangan itu terekam kamera CCTV karena dia melewati jalan besar, bahkan sempat ngutang minum kelapa.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

5 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


PT Pelni Siapkan 13.060 Kuota Mudik Gratis untuk Jalur Laut, Ini Syarat-syarat dan Cara Mendaftarnya

7 hari lalu

Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PELNI, Tri Andayani (tengah) beserta jajaranya direksi melakukan konferensi pers persiapan mudik Lebaran IdulFitri 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
PT Pelni Siapkan 13.060 Kuota Mudik Gratis untuk Jalur Laut, Ini Syarat-syarat dan Cara Mendaftarnya

PT Pelni menyiapkan 13.060 kuota untuk mudik gratis di Lebaran 2024 melalui jalur laut di berbagai wilayah Indonesia.