TEMPO.CO, Jakarta -Seorang tenaga ahli di Kantor Staf Presiden mengaku menjadi korban begal saat mengendarai mobil sendirian di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Di antara barang yang digondol dari dalam mobilnya terdapat dokumen penting yang hingga kini belum kembali.
Armedya Dewangga sebagai ahli muda di Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategis Kantor Staf Presiden, menjadi korban begal pada Jumat sore, 8 Juni 2018.
Baca : Begini Modus Empat Begal Memperdaya Pembantu Jokowi
Empat pelaku melancarkan aksinya dengan lebih dulu meneriaki Armedya bahwa ban mobilnya kempis. Kamera pantau atau CCTV di Halte Transjakarta Glodok, Jakarta, merekam peristiwa tersebut.
Armedya sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Tamansari dengan nomor Laporan Polisi 1026/VI/2018/Sektor Tamansari mengingat salah satu yang dibawa kabur begal adalah laptop yang menyimpan dokumen penting.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Denni P. Purbasari juga mengirim surat kepada Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi. Isinya memintaa kasus yang menimpa Armedya diusut dan segera ditemukan pelakunya.
Baca juga : Pembantu Jokowi Dibegal, Staf Presiden Sertakan Bukti CCTV Halte Transjakarta
"Mengingat sifat kerahasiaan dokumen-dokumen di dalam laptop dan hard disk, kami memohon bantuan Bapak untuk mendorong pengusutan kasus ini. Kami harap laptop, hard disk dan seluruh dokumen yang ada di dalamnya dapat kembali sehingga tidak dipergunakan oleh pihak tak bertanggung jawab," tulis Denni dalam surat tembusannya kepada Hengki.
Surat di atas diserahkan ke Kepolisian Sektor Metro Tamansari. Dalam kejadian begal itu, Armedya kehilangan satu unit MacBook ME294, hard disk Seagate, hard disk Western Digital putih, dan uang tunai Rp 3,3 juta. "Jika ditotal kerugian kira-kira mencapai Rp 25 juta," kata Armedya, Rabu 3 Juli 2018.
Simak juga : Ini 5 Tips Polisi Hindari Aksi Penjambretan dan Begal Jalanan
Catatan:
Judul pada artikel ini mengalami perbaikan pada Kamis, 5 Juli 2018 pukul 14.20 WIB karena ada perubahan istilah.