TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui para pengemudi becak yang tergabung dalam Serikat Becak Jakarta atau Sebaja di Balai Kota, pada Selasa, 3 Juli 2018.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri aktivis perkotaan itu, Sandiaga diminta membuatkan becak way atau jalur khusus becak.
"Mereka kemarin minta dibikinin becak way. Masak, hanya busway saja, masak, haltenya cuma bus, enggak ada halte kecil-kecil? Dan itu lucu-lucu yang mereka masukin, yang membuat kami optimistis," kata Sandiaga di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu, 4 Juli 2018.
Baca: Diperlihatkan Becak Jerman, Ini Rencana Anies Baswedan
Sebelumnya, anggota Sebaja dan aktivis perkotaan menemui Sandiaga untuk membahas penataan becak. Mereka mengajukan penambahan kuota becak di Ibu Kota. Namun Sandiaga mengatakan pihaknya tidak dapat mengakomodasi permintaan tersebut.
"Mereka tetap tidak diperkenankan keluar dari daerah sana atau ke jalan protokol. Mereka minta legalitas, saya bilang tapi perda-nya masih melarang," kata Sandiaga.
Saat ini, Pemerintah Provisi DKI masih mendiskusikan celah hukum terkait dengan perizinan becak untuk beroperasi di wilayah Ibu Kota.
Menurut Sandiaga, pihaknya mungkin tak akan mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang becak di Jakarta. Namun, kata dia, Pemprov DKI akan membuat peraturan baru.
Baca: Pengamat Transportasi Kritik Wacana Becak Listrik Anies Baswedan
"Saya enggak tahu apa nanti teman-teman di bidang regulasi harus memutar otak mencari bagaimana, apakah ini angkutan lingkungan yang operasinya hanya terbatas di lingkungan tertentu saja," ujar Sandiaga.
Pemprov DKI, kata Sandiaga Uno, telah memberi kuota becak untuk beroperasi di Jakarta sebanyak 2.907 unit.