TEMPO.CO, Jakarta -Kantor Staf Presiden atau KSP, telah menyurati Kepolisian Resor Jakarta Barat ihwal kasus begal yang dialami salah satu tenaga ahlinya, Armedya Dewangga. Mereka meminta agar polisi segera menemukan pelaku lantaran terdapat banyak dokumen penting ikut raib dalam kasus itu.
"(Suratnya) Sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat dan diterima oleh Seksi Umum. Mupit namanya," kata Armedya yang bekerja sebagai Tenaga Staf Ahli Muda Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategis, saat dihubungi lewat pesan pendek, Kamis, 5 Juli 2018 soal kasus begal yang dialaminya itu.
Baca : Kasus Begal Pembantu Jokowi, Ini Surat Staf Presiden ke Polisi
Surat itu ditandatangani oleh Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Denni P. Purbasari. Surat juga disertai bukti rekaman video CCTV dari PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) di Halte Glodok dan Halte Olimo.
Seperti diketahui sebelumnya, pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dibegal oleh sekelompok orang ketika berkendara sendirian di Jalan Gajah Mada, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Jumat 8 Juni 2018 sore.
Tepatnya di sekitar Halte Transjakarta Glodok. para pelaku menggunakan modus meneriaki ban kempis kepada dirinya yang tengah mengendarai mobil seorang diri. Pelaku dihitungnya terdiri dari empat orang mengendarai tiga sepeda motor.
Simak : Pembantu Jokowi Dibegal, Dokumen Penting Ikut Melayang
Saat dia turun mengecek kondisi ban, satu di antara pelaku diduga membuka pintu mobilnya. Pelaku menggondol tas ransel berisi laptop, hardisk, dan uang tunai. Akibat kejadian itu, Armedya kehilangan satu unit MacBook ME294, harddisk Seagate, hard disk Western Digital putih milik KSP, dan uang tunai senilai Rp 3,3 juta.
Tapi yang paling meresahkan Armedya dalam kasus aksi begal itu adalah bahwa laptop beserta dua hard disk berisi dokumen negara. Denni pun, dalam surat tersebut, meminta agar pihak kepolisian dapat menemukan barang-barang yang digasak pelaku begal.