TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Pulo Gadung, Jakarta Timur, sejak Selasa, 3 Juli 2018, melakukan operasi razia premanisme. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan, seperti penjambretan dan begal, yang tengah marak terjadi.
"Total dari awal razia sampai sekarang, sudah 18 orang ditangkap," ujar Kepala Polsek Pulo Gadung Komisaris Sukadi saat dihubungi Tempo, Kamis, 5 Juli 2018.
Baca: Waspada, Pelaku Begal Sepeda Mahal Pernah Beraksi di 10 Lokasi
Razia tersebut merupakan buah dari instruksi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz kepada jajarannya untuk melakukan operasi selama Juli ini. Bahkan, Idham menginstruksikan kepada jajarannya untuk menembak penjambret yang melawan saat ditangkap.
Intruksi tersebut dikeluarkan setelah penjambretan di sekitar Cempaka Putih memakan korban. Warsilah, 37 tahun, tewas karena terjatuh dari motor saat mempertahankan tasnya yang dijambret pada Ahad lalu.
Lebih lanjut, Sukadi mengatakan preman yang ditangkap di sekitar kawasan terminal bus Pulogadung itu cukup meresahkan masyarakat sekitar. Di antara mereka, ada yang berprofesi sebagai tukang parkir liar dan meminta jasa parkirnya dengan kekerasan.
Simak juga: Kasus Begal Staf Presiden, Ini Surat Laporan ke Polisi
"Jika si pengendara tidak memberikan jasa parkir, mobilnya digaris pakai paku atau marah-marah dan mengumpat," ujar Sukadi.
Lebih lanjut, Sukarni mengatakan, anggota Kepolisian Pulogadung yang dikerahkan untuk melaksanakan operasi berantas begal dan jambret itu berjumlah 10 orang. Mereka akan terus merazia orang yang ditengarai sebagai preman selama sebulan, untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah tersebut.