TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menyatakan masih menyelidiki perampasan yang dilakukan begal terhadap tenaga ahli muda Kantor Staf Presiden, Armedya Dewangga. Pembegalan terjadi dengan modus penipuan ban kempis ketika Armedya tengah berkendara sendirian di Jalan Gajah Mada menuju kawasan Kota Tua pada 8 Juni 2018.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menerangkan, penyelidikan di antaranya untuk memastikan dokumen negara yang ikut melayang karena pembegalan itu. Dokumen termuat di laptop dan dua hard disk dalam sebuah tas ransel yang dibawa kabur para pelaku.
Baca:
Kasus Begal Staf Presiden, Ini Surat Laporan Korban ke Polisi
“Kami sudah memanggil korban untuk melakukan pemeriksaan lebih dalam, tapi dia belum datang juga,” kata Hengki di kantornya, Kamis, 5 Juli 2018.
Meski belum memeriksa korban, Hengki menyatakan tindak pidana yang dialami Armedya, Tenaga Staf Ahli Muda Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategis, bukan termasuk pembegalan. Hengki mengidentikkan pembegalan dengan perampokan.
“Jadi ini tergolong dalam pencurian dengan pemberatan,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya.
Baca:
Staf Presiden Dibegal Terekam Kamera CCTV Transjakarta
Dalam kasus yang dialami pembantu presiden ini, menurut Hengki, tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan pelaku. Mereka diketahui melakukan penipuan dengan mengatakan ban mobil yang dikendarai Armedya bocor sehingga ia harus menepi.
“Ini bukan kasus begal atau perampokan yang identik dengan kekerasan,” ucap Hengki.
Berdasarkan rekaman CCTV yang Tempo terima, terlihat mobil Armedya menepi tepat di depan gerbang Citywalk Gajah Mada. Armedya menepi setelah empat orang yang mengendarai tiga sepeda motor menyebut ban mobilnya kempis.
Baca:
Sudah 3 Tersangka Jambret Kelompok Tenda Oranye Ditembak Mati Polisi
Saat dia turun mengecek kondisi ban, satu di antara pelaku diduga membuka pintu mobilnya. Pelaku menggondol tas ransel berisi laptop, hard disk, dan uang tunai.
Akibat kejadian itu, Armedya mengaku kehilangan satu unit MacBook ME294, hard disk Seagate, hard disk Western Digital putih milik Kantor Staf Presiden, dan uang tunai Rp 3,3 juta. Kepada Tempo, Armedya menuturkan dokumen di dalam laptop dan hard disk itu memuat dokumen negara yang bersifat rahasia.