TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya menemukan 57 kasus selama dua hari melakukan operasi kewilayahan untuk memberantas penjambretan, begal, pencurian sepeda motor dan penggunaan senjata tajam.
“Dua hari ini kita sudah melakukan penangkapan, ada 57 kasus selama dua hari," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono pada Kamis, 5 Juli 2018.
Baca juga: Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal
Dari 57 kasus itu, polisi telah menahan 39 pelaku. Besok, Humas Polda Metro Jaya akan merilis informasi soal operasi kewilayahan mandiri yang berlangsung 3 Juli-3 Agustus 2018.
Menurut Argo, polisi mengerahkan 1.000 personel untuk operasi ini. Tim merupakan gabungan dari polda dan seluruh kepolisian resor yang tergabung di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan menjelang pelaksanaan Asian Games pada Agustus 2018.
"Ini operasi mandiri untuk mencegah dan menangkap pelaku kejahatan jalanan," ujarnya.
Ia menuturkan operasi dilakukan lantaran terjadi sejumlah kasus penjambretan dan begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kasus penjambretan terbaru terjadi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Barat, Ahad kemarin. Korbannya adalah penumpang ojek online bernama Warsilah.
Sebelum kasus penjambretan yang menimpa Warsilah, dua kasus kejahatan jalanan juga menimpa pesepeda bernama Robertus Soutwell Bougie Hartono dan direktur jenderal di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).