TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pelaku begal terhadap pesepeda di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dihadirkan di hadapan wartawan di Markas Polres Jakarta Selatan, Kamis 5 Juli 2018. Tersangka mengaku tak tahu jenis dan harga sepeda yang dibawanya kabur itu.
Pembegalan pada Sabtu 30 Juni 2018 itu menyebabkan Robertus Soutwell Bougie Hartono kehilangan handphone, isi dompet, dan sepeda jenis Cervelo S2. Sepeda balap itu diaku Bougie dibelinya dalam kondisi bekas seharga Rp 30 juta.
Baca:
Sepeda Mahal Dibegal di Pondok Indah Dijual ke Pasar Loak?
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan kalau kedua tersangka begal awalnya menjual sepeda kepada penadahnya senilai Rp 2 juta. Tetapi setelah proses tawar menawar mereka melepasnya dengan harga Rp 1 juta. “Asalnya mau dijual Rp 2 juta tapi pembeli tidak mau,” kata Indra, Kamis 5 Juli 2018.
Ketika ditanya langsung oleh Indra, satu tersangka yang masih berstatus pelajar membenarkan tak tahu menahu tentang keistimewaan sepeda tersebut. “Tidak tahu,” kata TA, 16 tahun.
Baca:
Hasil Autopsi, Begini Peluru Begal Menembus Tubuh Saripah
Transaksi jual beli sepeda mahal itu belakangan diketahui terjadi di pasar barang bekas di Kebayoran Lama. Di tempat ini pula disebutkan bahwa komplotan para tersangka bisa menjual barang rampasan. Komplotan ini biasa beroperasi di banyak lokasi Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan seperti kawasan Kemang, Pondok Indah dan Bumi Serpong Damai.
Seluruhnya ada enam orang dalam komplotan ini dan lima orang telah ditangkap. Mereka mengaku teman sepermainan yang kerap bertemu di kawasan Blok A, Jakarta Selatan.
Baca:
Sudah Tiga Jambret Tenda Oranye Ditembak Mati Polisi
Atas perbuatannya selama ini, mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta pasal 368 KUHP tentang pemerasan. “Mereka dapat dihukum paling berat sembilan tahun,” kata Indra.