TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sudah menangkap 387 bandit jalanan, seperti begal serta jambret, dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, dalam operasi Cipta Kondusif (Cipkon) selama tiga hari, sejak 3 Juli 2018. Dari jumlah yang ditangkap tersebut, polisi menetapkan 73 orang di antaranya sebagai tersangka.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan mereka yang ditahan merupakan pelaku kejahatan jalanan dari jambret sampai begal motor. "Dari tangan mereka, kami sita senjata tajam sampai senjata api," katanya saat menyampaikan keterangan hasil Cipta Kondusif, di Polda Metro, Jumat, 6 Juli 2018.
Baca: Razia Jambret dan Begal, Polsek Pulo Gadung Bekuk 18 Orang
Argo menuturkan, kewilayahan mandiri ini bakal dilakukan selama 30 hari. Operasi ini melibatkan 16 tim. Selama tiga hari operasi, polisi bisa mengungkap 69 kasus kejahatan jalanan. "Tersangka yang ditangkap dari beberapa sindikat," ujarnya.
Selain itu, kata Argo, tersangka yang ditangkap juga ada yang menjadi penadah barang curian. Namun, Argo tidak bisa merinci jumlah tersangka yang menjadi penadah dan pelaku kejahatan jalanan tersebut.
Simak juga: Tak Tahu Harga, Begini Begal Sepeda Mahal Tawari Rp 30 Juta ke Penadah
Argo menambahkan, sebanyak 314 orang yang kemarin ditangkap telah dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. Namun, mereka tetap dibina oleh polisi.
"Kami bakal terus melakukan operasi ini, sampai Asian Games 2018," tutur Argo tentang operasi memburu begal, jambret, dan pelaku kriminal jalanan lainnya. "Dalam sebulan ini kami bakal fokus untuk menangkap pelaku kejahatan jalanan."