TEMPO.CO, Bogor -Kerap menimbulkan kemacetan panjang, Jalan Raya Puncak atau dikenal Jalur Puncak, tepatnya di Jembatan Gadog, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, dilakukan pelebaran. Pelebaran jalan dengan menduplikasi jembatan Gadog.
"Pengerjaan mulai dilakukan awal Juli ini dan akhir Desember sudah harus selesai," ujar perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Samsul Anam yang hadir saat perobohan bangunan liar Jalur Puncak di sekitar jembatan Gadog, Kamis 5 Juli 2018.
Samsul mengatakan, pengerjaan proyek ini akan dilakukan dengan tenggat waktu 230 hari kerja. Akibat pelebaran jalan tersebut 17 rumah harus dihancurkan.
Baca : Ribuan Pengendara Terjebak Terjebak Macet 6 Jam di Jalur Puncak
“Itemnya, yang pertama adalah menentukan titik pondasi jembatan itu sendiri. Selain itu ada penimbunan jembatan akses jalan menuju jembatan, dan yang terakhir pemasangan girder,” beber Samsul.
Meski dibuat jembatan baru, jembatan yang lama disebut akan tetap berfungsi. Oleh karena itu proyek ini disebut pembuatan duplikasi Jembatan Gadog. “Penggunaannya sama dua arah dan dua lajur,” kata Samsul.
Dengan adanya jembatan baru ini, lebar jembatan keseluruhan menjadi 16 meter. Jembatan baru akan digunakan untuk kendaraan dari arah Jakarta, sementara jembatan lama untuk dari arah Puncak. Lebar jembatan baru sendiri sejauh sembilan meter.
Jembatan ini diproyeksikan akan sepanjang 52 meter. Titik awal dari pusat oleh-oleh sebelum tikungan jembatan dari arah Ciawi hingga sebelum Tanjakan Selarong. Diketahui, Jembatan Gadog, rencananya akan diperlebar. Pengerjaan proyek ini disebut menghabiskan biaya hingga Rp 13,6 miliar.
Simak : Libur Isra Miraj, Jalur Puncak Macet Lima Kilometer
Untuk proyek itu puluhan bangunan liar dibongkar. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor melakukan penertiban 17 bangunan liar disekitaran area pelebaran jembatan Gadog, Ciawi.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan menyebut total bangunan ini liar dan tidak memiliki izin sebanyak 27. "Yang dibongkar ada 17 bangunan dari keseluruhan 27. Nanti bertahap. Ada yang mau memanfaatkan dulu sebelum dibongkar," ujar Ruslan, Kamis 5 Juli 2018.
Meski sempat menolak, warga sekitar pun akhirnya pasrah rumahnya dihancurkan. Tidak hanya rumah warga, Ruslan pun menyebut ada kemungkinan Pos Polisi Gadog akan dipindahkan. Pemindahan dilakukan agar tidak mengganggu proses pengerjaan.
Baca juga : Kawasan Kali Besar Berbenah, Dimulai Ahok dan Dibuka Sandiaga Uno
"Dari PUPR rencana dibuat jembatan, trotoar jalan, dan ada taman juga. Ini setiap sisi akan dimanfaatkan semua," kata Ruslan. Soal relokasi warga, ia menyebut dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bogor menawarkan untuk pindah di Cilembar. Bagi warga yang mau, ada beberapa rumah kosong yang tersedia.
"Ada usulan relokasi ke Cilembar. Tapi kalau ganti uang tidak ada dari kementerian. Karena memang ini kan tanah negara. Mereka rata-rata sudah 23 tahun disana," ujar Ruslan tentang perobohan puluhan bangunan liar untuk melancarkan Jalur Puncak tersebut.