TEMPO.CO, Bogor – Resah karena jalan rusak akibat dilalui truk, ratusan masyarakat Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut pembuatan jalan khusus truk.
Dalam unjuk rasa di depan kantor Kecamatan Parungpanjang, Jumat 6 Juli 2018, massa menuntut pemerintah merealisasikan pembangunan jalur tambang. Dalam kesepakatan sejak 2 Mei 2014, pemerintah berjanji menegakkan peraturan jam operasional bagi truk pengangkut tambang.
"Kami menuntut pemberlakuan ketat perjanjian jam operasional truk tronton dan menuntut agar pembangunan jalur tambang segera direalisasikan," kata Ridwan, 42 tahun.
Baca: Jalan Rusak Parah di Parung Panjang, Ini Penyebabnya
Ridwan menambahkan, dirinya juga menuntut aparat berwenang untuk melakukan pengawasan ketat terhadap volume muatan truk angkutan tambang yang berlebihan dan keberadaan sopir di bawah umur.
Unjuk rasa digelar mulai dari jalan raya Mohamad Toha Desa Parungpanjang dan berpusat di kantor Kecamatan Parungpanjang.
Koordinator aksi, Candra Ocan mengatakan, tuntutan masyarakat Parungpanjang adalah kesepakatan tentang jam operasional truk angkutan tambang dipenuhi.
"Di antaranya larangan truk tronton bermuatan hasil tambang melintasi jalan yang sedang dalam perbaikan. Saat ini, peraturan itu banyak dilanggar. Akibatnya banyak jalan baru mulai retak dan patah, jadi dana perbaikan jalan sebesar 41 miliar bisa menjadi sia-sia," kata Candra.
Baca: Jalan Rusak Parah di Parung Panjang Mulai Diperbaiki
Masyarakat juga meminta jam operasional melintas di jalan raya Parungpanjang diberlakukan mulai jam 20.00 WIB sampai 04.00 WIB. "Jadi pemberlakuan jam operasional harus sama dengan di wilayah Gunungsindur, agar tidak saling berbenturan," tandasnya.
Pada saat ini, perbedaan batasan jam operasional antara Gunungsindur dan Parungpanjang menyebabkan ratusan truk tambang melintas di jalan raya Bunar - Parungpanjang pada siang hari.
"Kami masyarakat Parungpanjang menuntut penertiban armada angkutan tambang dan realisasi jalur tambang. Kalau tidak ada tanggapan terkait hal ini, kami akan mendatangi kantor Bupati Bogor pada tanggal 18 juni 2018 nanti, untuk meminta Bupati serius menangani soal tambang." kata dia.
Sekretaris Kecamatan Parungpanjang, Icang Aliyudin menegaskan, anggota musyawarah pimpinan kecamatan Parungpanjang telah sepakat untuk mengabulkan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan para pengunjuk rasa tersebut.
"Sebetulnya, penanganan atas tuntutan warga sudah rutin, namun ada beberapa pengendara yang nakal dan melanggar kesepakatan. Makanya kami juga meminta kesadaran para pengusaha transposter, agar semua pihak sama-sama tidak dirugikan. Jadi sebaiknya semua kesepakatan yang sudah dibuat tetap dipatuhi." Kata Icang.
Unjuk rasa seperti ini sudah kerap dilakukan masyarakat sekitar karena jalan rusak dilalui truk pabrik tambang. Seperti di jalan raya Muhammad Toha yang berulang kali hancur. Masyarakat sudah lebih dari tiga kali melakukan unjuk rasa.