TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyita beberapa senjata api rakitan dari para tersangka kasus kejahatan jalanan, seperti penjambretan dan begal, dalam operasi perburuan yang digelar selama tiga hari terakhir.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, menduga memang ada jaringan yang memproduksi dan memperjualbelikan senjata api rakitan, yang kemudian dipasok ke kelompok kawanan begal.
"Kami duga mereka mendapatkan dari kawasan Lampung dan Palembang," kata Argo di Polda Metro, Jumat, 6 Juli 2018.
Baca: Polisi Tangkap 387 Orang di 3 Hari Operasi Buru Begal dan Jambret
Argo mengatakan polisi melakukan operasi perburuan jambret dan begal menyusul maraknya kasus kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya. Bahkan satu orang korban tewas di tangan pelaku begal.
Korban bernama Saripah tewas ditembak dan ditikam pelaku begal saat memergoki sepeda motornya yang dicuri di Jalan Rasuna Said Pekojan, Tangerang, pada Rabu malam, 4 Juli 2018.
Menurut Argo, bandit di Jakarta mempunyai sindikat. Salah satu sindikat yang ada di Jakarta bernama Tenda Orange. Jaringan Tenda Orange merupakan sindikat bandit jalanan yang diisi oleh mayoritas residivis kasus jambret dan begal yang bermarkas di Teluk Gong, Jakarta Utara.
Baca : Cerita Seorang Begal Masih Remaja Dibekuk Korbannya di Cikarang Selatan
"Banyak anggota mereka sudah kami ciduk dan terus kami buru sampai sekarang," ucapnya.
Polisi pun masih memburu orang yang memproduksi senjata tajam dan senjata api yang disuplai ke para bandit jalanan tersebut. "Asalnya dari sana (Palembang dan Lampung). Namun, kalau ada masyarakat yang mengetahui ada jual-beli senpi, silakan informasikan juga ke kami."
Simak juga: Soal Reklamasi, Anies Baswedan: Dihentikan ya Dihentikan, Titik
Pantauan Tempo, sedikitnya ada tiga senjata api yang disita saat polisi merilis tangkapan pelaku kejahatan jalanan selama operasi jambret dan begal di Polda hari ini. Selain menyita senjata api, polisi menyita puluhan senjata tajam dari berbagai jenis.
Selama tiga hari operasi mandiri serentak terhadap jambret dan begal, polisi menangkap 387 orang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 73 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.