TEMPO.CO, Tangerang - Kekacauan penerimaan peserta didik baru atau PPDB sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di Banten berbuntut panjang. Inspektorat Pemerintah Provinsi Banten menyatakan telah memeriksa Didin, pejabat pelaksana teknis kegiatan penerimaan siswa baru itu, pada Kamis, 5 Juli 2018.
“Yang bersangkutan bertanggung jawab secara teknis atas pembuatan aplikasi,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi, Kamis.
Baca:
Tak Transparan, PPDB Banten Dicurigai Ada Permainan
Menurut Kusmayadi, pemeriksaan mungkin akan berkembang ke pejabat lain. Inspektorat, misalnya, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Kusmayadi menambahkan, Inspektorat akan menelusuri siapa di balik perancangan sistem yang tidak memenuhi standar itu. Pada tataran kebijakan, kata dia, yang bertanggung jawab adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten. “Bisa saja (pemeriksaan) ke arah sana,” ujarnya.
Sistem PPDB, yang diklaim sepenuhnya beroperasi secara online, bermasalah sejak hari pertama penggunaannya, Kamis, 21 Juni 2018. Sistem PPDB, misalnya, sempat mengadat, lalu memicu ratusan orang tua calon murid yang datang bergelombang mengadu ke Kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.
Baca: PPDB Tangerang Selatan, Kepala Dinas Sebut Internet Pendaftar yang Lemot
Mereka membawa keluhan beragam. Ada yang ingin pindah sekolah. Ada pula yang meminta nama anaknya dimasukkan lagi ke daftar di sekolah karena nilainya tinggi, tapi tergeser oleh peringkat di bawahnya.
Selain memeriksa panitia, Inspektorat masih mengawasi sekolah-sekolah yang dianggap rawan pungutan liar. Fokus ditujukan kepada sekolah favorit di setiap kota dan kabupaten. “Sekolah unggulan yang difavoritkan biasanya dipenuhi calon murid. Kami awasi adanya kemungkinan praktik transaksi bangku,” ucap Kusmayadi.
Sejumlah orang tua calon siswa juga mengeluhkan kekacauan sistem PPDB online. Sistem mengadat tidak hanya terjadi pada hari pertama pendaftaran. Pada hari pengumuman, banyak orang tua calon siswa yang kecewa karena di laman situs web tertulis no data available. “Dari pagi hingga siang bolak-balik ke sekolah,” tutur Andinta, seorang pendaftar di sebuah SMK negeri di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Baca: Mendikbud Soal PPDB Jalur Mandiri Sebagai Kamuflase Ladang Uang
Di SMA Negeri 2 Tangerang Selatan, daftar peringkat penerimaan sempat berubah mendadak menjadi tak berurutan. "Daftar peringkat calon murid tidak urut,” kata orang tua murid, yang akhirnya memindahkan anaknya ke SMA Negeri 3 Tangerang Selatan. “Daripada tidak lolos, mending pindah,” katanya.
Di sekolah juga terendus praktik transaksi dalam ruang tertutup untuk sebagian pendaftar. Saat dimintai konfirmasi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 2 Tangerang Selatan Asep Daryanto membantah praktik itu. Menurut dia, orang tua murid datang ke sekolah hanya untuk memverifikasi data PPDB.
Yang lain membantu melakukan input data calon murid yang mendaftar dari luar zona. “Karena memang kalau dari luar zona tidak bisa diakses dari rumah, harus dari sekolah, serta kami memverifikasi data siswa tersebut," ujar Asep.
AYU CIPTA | M. KURNIANTO