TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta masyarakat memahami adanya larangan menjual dan memotong hewan kurban di wilayah tertentu selama Asian Games 2018. Dia menunjuk kawasan sekitar arena pacuan kuda (equestrian) Pulomas, Jakarta Timur.
Menurut Sandiaga, larangan diturunkan dari dua instruksi gubernur 2017 dan 2018. “Aturannya turunan dari instruksi gubernur itu,” kata dia, Jumat 6 Juli 2018.
Baca:
YLKI: Ganjil Genap Asian Games Jangan Korbankan Masyarakat
Berdasarkan penuturan Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Timur, Irma Budiany, larangan dibutuhkan untuk mencegah penyebaran virus hewan ternak ke kuda-kuda peserta Asian Games 2018. Larangan lalu diberlakukan untuk radius satu kilometer dari arena Equestrian Pulomas dengan perhatian utama diberikan terhadap potensi penyebaran antraks.
Sandiaga Uno berharap masyarakat memahami dan mendukung kebijakan tersebut demi kelancaran Asian Games ke-18. “Semoga masyarakat sepakat,” kata dia.
Baca:
Operasi Jambret Menjelang Asian Games, Suami Istri Ini Ikut Dijaring
Sandiaga Uno mengatakan telah menyisir tempat penampungan hewan kurban di sekitar venue equestrian Pulomas, Jakarta Timur. Tercatat ada 17 lokasi penampungan dan 40 tempat pemotongan hewan ditemukan di sana.
Sosialisasi pada 57 lokasi itu pun sudah dilakukan. Menurut Sandiaga Uno, Panitia Asian Games sudah memegang sertifikat layak berstandar internasional untuk venue pacuan kuda pada perhelatan olahraga terbesar se-Asia tersebut.
Baca:
Renovasi Makam Mbah Priok dari Penjara, Ahok Rogoh Kocek Pribadi
Sertifikat itu bisa dikantongi dengan memastikan sekitar venue bersih, steril, dan sehat untuk kuda-kuda yang akan dilombakan. "Sertifikat bebas penyakit atau equine disease free zone (EDFZ) dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) adalah syarat mutlak menggelar Asian Games bagi penyelenggara perlombaan berkuda," kata Sandiaga Uno.
Asian Games akan digelar di Jakarta dan Palembang mulai 18 Agustus hingga 2 September 2018. Sementara Hari Raya Idul Adha kemungkinan jatuh pada 22 Agustus. Sehingga aturan larangan ini dibuat untuk sementara melalui Instruksi Gubernur.