TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Banten Wahidin Halim mencopot Sigit Suwitarto dari posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa karena terlibat pemalsuan. "Pak Sigit saya pecat dari jabatan karena memalsukan finger print," kata Gubernur Wahidin Halim, Sabtu, 7 Juli 208 di Tangerang.
Wahidin menegaskan tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada pejabat yang tebukti melanggar aturan. Beberapa waktu sebelumnya ia juga sudah membuktikan dengan mencopot seorang kepala sekolah SMK di Tangerang karena melakukan pungutan liar. Kepalas sekolah itu tetap menarik sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) padahal pemerintah provinsi telah menanggung biaya pendidikan.
Baca Gubernur Wahidin Halim: Banten Belum Bisa Lepas dari Korupsi
Menurut Wahidin, sanksi kepada pejabat itu didasarkan atas laporan dari Inspektorat. "Saat ini Inspektorat sedang melakukan investigasi pejabat Dinas Pendidikan, hasilnya nanti saya sampaikan," kata Wahidin.
Wahidin menambahkan, sebelumnya Banten telah mendapat labelisasi sebagai provinsi korup. Karena itu dia bekerja keras untuk menghapus anggapan itu. "Ibarat lantai penuh debu, saya harus menyapu lebih bersih. Ini pekerjaan rumah yang tidak mudah," katanya.
Pemecatan terhadap Sigit yang melakukan pemalsuan finger print, kata Wahidin, akan dijadikan pintu masuk untuk mengevaluasi kinerja seluruh kepala organisasi perangkat daerah. Terutama mereka yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.