TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang membentuk Satuan Tugas Antibegal, premanisme dan penjambretan untuk menjaga keamanan di jalanan Kabupaten Tangerang. Polisi bekerja sama dengan ojek online dalam menjaring informasi dan laporan.
“Satgas terus bergerak memburu bandit jalanan. Ini untuk mempersempit ruang gerak begal yang meresahkan masyarakat,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan, Minggu 8 Juli 2018.
“Satgas membagikan nomor telepon yang bisa merespons kapan pun ke berbagai komunitas.”
Baca juga: Kesaksian Korban Selamat dalam Kebakaran Gedung Kemenhub
Wiwin menerangkan, pelibatan masyarakat dilakukan bukan hanya dalam menjaring informasi dalam operasi skala besar. Satgas Antibegal juga menyambangi komunitas dan tokoh masyarakat untuk berdialog.
Sanusi, pengemudi ojek online, menyatakan senang dilibatkan oleh kepolisian dalam menjaga keamanan di jalan. Suharti, wanita pengemudi ojek daring lainnya, juga merespons positif langkah polisi tersebut.
“Saya selalu mewanti-wanti penumpang agar menempatkan tas di tengah ketika membonceng,” kata Suharti kepada Tempo kemarin.
Pembentukan Satgas Antibegal Kabupaten Tangerang dilakukan bersama dengan operasi serupa di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar M. Sabilul Alif menjelaskan, Satgas Antibegal dan Premanisme beranggotakan 100 personel. Mereka beroperasi dengan kendaraan patroli dan bersenjata lengkap.
“Anggota (Satgas Antibegal) menyisir wilayah atau jalanan yang rawan gangguan keamanan,” ucapnya.
Dia meminta masyarakat tak mengenakan perhiasan berlebihan atau menggunakan telepon seluler di tempat-tempat umum. Jika melihat atau menjadi korban, masyarakat dapat segera melapor ke polisi. Sabilul bahkan memerintahkan Satgas bertindak tegas terukur, seperti menembak mati para begal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Simak juga: PPDB Tangsel Kacau, Kepala Sekolah: Nilai USBN Juga Banyak Salah
Polisi Kabupaten Tangerang pernah mengungkap perampokan taksi online beberapa waktu lalu dan menembak mati dua pelakunya. “Polisi tidak kompromi terhadap pelaku kejahatan,” ujarnya.
Selain membentuk Satgas Antibegal dan Penjambretan, Sabilul melanjutkan, Polres Kota Tangerang akan menggelar operasi skala besar melaksanakan perintah Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Operasi tersebut antara lain menjaga venue cabang olahraga Asian Games ke-18 di Kabupaten Tangerang, yakn pentathlon.