TEMPO.CO, Jakarta – Pembantu Unit Reserse Mobile Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Margantara mengatakan komplotan pelaku begal pegawai Kantor Staf Presiden, Armedya Dewangga, tidak terkait dengan kelompok begal Tenda Oranye.
"Tidak ada kaitannya dengan kelompok Tenda Oranye," ujar Marganta saat Tempo hubugi lewat telepon pada Senin, 9 Juli 2018.
Baca juga: Alasan Pelaku Penjambretan Maut di Cempaka Putih Menyerahkan Diri
Menurut Margantara, kelompok ini sudah tergolong sebagai pemain lama. Terutama, tersangka Ramalia alias Ramli yang berperan sebagai kapten.
Sebagai yang paling senior, tugas Ramli adalah merekrut anggota-anggota baru. Soalnya, kata Margantara, dalam beraksi mereka kerap berganti-ganti anggota kelompok.
"Tapi dalam kasus Armedya di Gajah Mada, pada 8 Juni 2018 lalu, Ramli sedang bersama kelompoknya yang kami amankan saat ini," kata Margantara.
Sebelumnya, pada Jumat, 6 Juli 2018, polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembegal Armedya sekaligus penadah barang-barang hasil aksinya.
Polisi menembak mati dua di antaranya lantaran mencoba melawan petugas saat proses penangkapan. Sementara tiga orang lainnya dilumpuhkan karena berusaha kabur.
Berdasarkan keterangan polisi, Armedya pertama-tama melapor ke Kepolisian Sektor Tamansari. Dia melaporkan kehilangan satu unit MacBook ME294, hard disk Seagate, hard disk Western Digital putih, dan uang tunai Rp 3,3 juta.
Armedya juga sempat menuturkan laptop dan hard disk berisi dokumen negara yang bersifat rahasia. Itu sebabnya ada surat dari Kantor Staf Presiden yang meminta perhatian khusus dari kepolisian setempat.
Belakangan, Kantor Staf Presiden membantah ada dokumen negara yang hilang dari aksi begal itu. Armedya juga meralat keterangannya. Polisi pun hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap penadah barang-barang curian tersebut.