Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjambretan Maut, Pelaku Ingin Lunasi Tunggakan Setoran

Pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih, Sandi Haryanto, 27 tahun, saat ditemui di kantor Polres Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih, Sandi Haryanto, 27 tahun, saat ditemui di kantor Polres Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih, Sandi Haryanto, mengaku sudah melakukan aksi kejahatan jalanannya itu sebanyak tiga kali sejak Lebaran 2018. Dari hasil penjambretan, Sandi  mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu.

"Penjambretan yang terakhir untuk bayar tunggakan setoran angkot. Sudah nunggak dua hari," ujar Sandi saat di kantor Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Senin, 9 Juli 2018.

Sandi mengatakan sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota M53 Pulogadung–Kota. Ia melakoni pekerjaan jambret tersebut untuk menutupi setoran imbas sepinya penumpang angkot.

Baca: Videonya Viral, Pelaku Penjambretan Maut Ditinggal Kelompoknya

Sandi menjambret tas milik penumpang ojek online di depan Gudang Garam Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Ahad, 1 Juli lalu. Akibat penjambretan yang dilakukan Sandi, seorang penumpang ojek online bernama Warsilah, 37 tahun, tewas. Korban terpelanting dari motor saat berusaha mempertahankan tasnya.

Tak lama setelah insiden itu, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz mengintruksikan kepada jajarannya untuk tembak di tempat penjambret yang melawan saat ditangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sambil terbata-bata, Sandi menceritakan salah satu alasannya menyerahkan diri ke polisi karena takut ditembak seperti para pelaku begal dan penjambretan lainnya. Ia juga mengaku gelisah karena sering terbayang-bayang dan terngiang oleh sosok korban.

Baca: Kasus Begal Staf Presiden, Penadah dan Isi Laptop Masih Teka-teki

Setelah bersembunyi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, ia lalu pergi ke rumah pamannya yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan selama tiga hari.

Dari hasil konsultasi dengan pamannya itu, Sandi menyerahkan diri pada Ahad sore kemarin. Pelaku penjambretan berusia 27 tahun itu langsung dibawa polisi ke Polres Jaksel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan pelaku dijerat Pasal 364 ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan sehingga menyebabkan korban mati. Ancaman hukuman bagi pelaku penjambretan maut ini adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

42 menit lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik-kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

Mayat perempuan dalam karung ini ditemukan pemulung yang sedang menjalankan pekerjaannya.


Mantan Presiden El Salvador Divonis 14 Tahun, Jalin Kerja Sama dengan Kelompok Kriminal

6 jam lalu

Mantan presiden El Salvador, Mauricio Funes tiba di kantor jaksa agung di San Salvador 3 Februari 2016. REUTERS/Jose Cabezas
Mantan Presiden El Salvador Divonis 14 Tahun, Jalin Kerja Sama dengan Kelompok Kriminal

Pengadilan El Salvador menghukum mantan Presiden Mauricio Funes 14 tahun karena menjalin kerja sama dengan kelompok kriminal.


Polisi Tangkap Jambret Berjaket Ojol di Depok

7 jam lalu

Ilustrasi jambret. janatantra.com
Polisi Tangkap Jambret Berjaket Ojol di Depok

Penangkapan jambret itu dilakukan tim gabungan dari Polsek Beji dan Jatanras Krimum Polres Metro Depok.


Pesepeda Dijambret di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Polisi Sebut Pelaku Tunggu Lengah

10 jam lalu

Ilustrasi jambret. janatantra.com
Pesepeda Dijambret di Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Polisi Sebut Pelaku Tunggu Lengah

Polsek Metro Gambir menangkap seorang pelaku jambret ponsel dengan korban pesepeda di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.


Bisnis Angkot Depok Lesu, Dishub akan Kaji Penataan Ulang Rute

6 hari lalu

Sejumlah angkot di Terminal Depok Margonda. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
Bisnis Angkot Depok Lesu, Dishub akan Kaji Penataan Ulang Rute

Dinas Perhubungan Depok akan mengkaji penataan ulang rute atau rerouting angkot tahun ini. Alasannya karena bisnis angkot Depok sedang lesu.


Beredar Video Viral Penjambretan di Menteng, Polisi Cek TKP dan Periksa Saksi

14 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. Dailymail.co.uk
Beredar Video Viral Penjambretan di Menteng, Polisi Cek TKP dan Periksa Saksi

Video penjambretan yang viral itu menunjukkan pelaku adalah pengendara motor yang tiba-tiba berbalik arah dan merampas ponsel penumpang bajaj.


Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Siswi SMP di Angkot Tangerang

55 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. sfgate.com
Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Siswi SMP di Angkot Tangerang

Polisi menangkap pria pelaku pelecehan terhadap siswi SMP yang terjadi sebuah angkot di Tangerang.


Polisi Italia Tangkap Penjambret Arloji Mewah Charles Leclerc

55 hari lalu

Charles Leclerc nyaris dapatkan podium posisi tiga F1 Bahrain 2023. (Foto: Ferrari)
Polisi Italia Tangkap Penjambret Arloji Mewah Charles Leclerc

Arloji mewah Richard Mille milik Charles Leclerc yang dijambret di sebuah pantai di Italia diperkirakan berharga setara Rp 4,5 miliar.


Pelaku Pembacokan Arya Saputra hingga Tewas Adalah Residivis Kasus Penjambretan di Bogor

14 Maret 2023

Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso dalam rilis kasus pembacokan siswa SMK Bina Warga Bogor Arya Saputra di Polresta Bogor Kota, Selasa, 14 Maret 2023. Tempo/M Sidik Permana
Pelaku Pembacokan Arya Saputra hingga Tewas Adalah Residivis Kasus Penjambretan di Bogor

Berdasarkan keterangan dari petugas, ketiga tersangka pembacokan Arya Saputra juga masih berstatus sebagai pelajar SMK di Bogor.


Pakar Sebut Transportasi Publik di Depok Perlu Dibenahi, Beri Contoh Trans Pakuan di Bogor

5 Februari 2023

Angkot D01 jurusan Perumnas Depok 1-Terminal Depok, Ahad 5 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pakar Sebut Transportasi Publik di Depok Perlu Dibenahi, Beri Contoh Trans Pakuan di Bogor

Empat simpul transportasi di Depok, yaitu Terminal Jatijajar, dan 3 stasiun KRL harus saling terhubung dengan jaringan transportasi umum.