TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 120 petugas untuk melakukan pemeriksaan sumur resapan dan pengolahan air limbah tahap dua di kawasan industri Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Ada sekitar 80 bangunan yang akan diperiksa kelengkapan bangunannya.
Gubernur Anies Baswedan memimpin langsung apel pelaksanaan survei Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah, Senin pagi 9 Juli 2018. Apel diadakan di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP).
"Mulai hari ini, kami akan memeriksa bangunan-bangunan industri. Apakah mereka sudah ada sumur resapan, IPAL, dan pengolahan air tanah mereka sudah sesuai dengan aturan atau tidak," kata Anies di JIEP, Senin, 9 Juli 2018.
Baca: Anies Gelar Razia Sumur Resapan Lagi, Kawasan Ini Targetnya
Pada razia sumur resapan ini, 120 petugas itu dibagi menjadi 10 tim yang akan bertugas di dua wilayah. Tiap tim terdiri atas beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Provinsi DKI Jakarta, seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Dinas Perindustrian dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, PDAM, PD PAL, Satpol PP dan unsur pemerintah kota.
Para pemilik bangunan telah diberi informasi mengenai adanya pemeriksaan. Pemprov DKI Jakarta pun telah mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor 911/-076.754 tertanggal 29 Juni 2018 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Bangunan Gedung.
"Kita lihat apakah dari tanggal 29 Juni hingga saat ini sudah ada perbaikan atau tidak," kata Anies.
Baca: Anies Baswedan Rilis Razia Air, Apa Kata Gedung Sudirman-Thamrin?
Anies menekankan pada pentingnya membangun Jakarta menjadi kota yang data topang lingkungannya berkelanjutan, sehingga perlu upaya serius yang dimulai dari perubahan perilaku melalui pengawasan terpadu.
"Hasil akhirnya bukan daftar pelanggar, melainkan daftar perbaikan dan kemajuan lingkungan hidup. Maka dari itu, harus ada perubahan perilaku berkegiatan di Jakarta, mulai dari ketertiban pengelolaan air limbah dan sumur resapan," kata Anies.