TEMPO.CO, Jakarta - Terkait Asian Games 2018 yang dimulai 18 Agustus mendatang, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta melarang 35 masjid di enam kelurahan di Jakarta Timur melakukan pemotongan hewan kurban pada momentum Hari Raya Idul Adha 22 Agustus 2018 nanti.
"Kami melarang pemotongan dan penampungan hewan kurban yang beradius 1 kilometer dari area Pacuan Kuda Pulomas yang menjadi salah satu venue Asian Games. Ada intruksi gubernurnya (Ingub)," ujar Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Irma Budiany saat dihubungi Tempo, Senin, 9 Juli 2018.
Baca : Larangan Heewan Kurban Karena Asian Games, Ini Kata Sandiaga Uno
Adapun 35 masjid yang berada di enam kelurahan dan mendapatkan larangan tersebut, yakni Kelurahan Kayu Putih, Rawamangun, Pulogadung, Jati, Kelapa Gading Barat, dan Kelapa Gading Timur. Larangan itu tertuang dalam Inggub nomor 123 tahun 2017 soal pengendalian pemotongan dan penampungan hewan kurban.
Irma mengatakan pelarangan itu untuk menghindarkan kuda pacuan yang akan berlaga pada Asian Games 2018 terkena penyakit, seperti misalnya antraks.
Untuk menyukseskan larangan itu, Irma mengatakan pihaknya mengadakan dua kali sosialisasi kepada masyarakat sekitar, yakni pada 13 April 2018 dan pada 11 Juli 2018 mendatang.
Lebih lanjut, Irma menjelaskan masyarakat yang daerahnya terdampak larangan itu lokasi pemotongannya akan dipindah ke Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung. "Tapi untuk teknisnya baru tanggal 11 nanti kami jabarkan," ujar Irma lagi.
Simak juga : Ada Larangan Potong Hewan Kurban Saat Asian Games, Kenapa?
Saat Tempo menyambangi kawasan Pacuan Kuda Pulomas, tidak terlihat aktivitas penjual hewan kurban di sekitar lokasi tersebut.
Padahal, menurut pengakuan Jamaludin, Imam Masjid Jami Baabut At Taubah yang terletak di Jalan Pulo Mas II RT 01 RW 13, para penjual hewan kurban biasanya sudah ramai berjualan di sekitar arena Pacuan Kuda satu bulan sebelum Idul Adha. "Pada ga berani, karena sudah dilarang," ujar dia.