Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Polisi Tangkap Warga Korea Petinggi Snowbay Karena Narkoba

image-gnews
Petugas BNN melakukan uji coba keaslian barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di kantor BNN, Jakarta, 30 Mei 2018. Tiga dari empat kasus narkoba yang diungkap, merupakan kasus narkoba dengan modus operandi berupa paket kiriman. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas BNN melakukan uji coba keaslian barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di kantor BNN, Jakarta, 30 Mei 2018. Tiga dari empat kasus narkoba yang diungkap, merupakan kasus narkoba dengan modus operandi berupa paket kiriman. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta (Polda Metro Jaya) menangkap seseorang berinisial Sn, warga negara Korea Selatan hari ini, Senin, 9 Juli 2018. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan Sn ditangkap dalam perkara narkoba."Dia ditangkap di Apartemen Kemang Village," kata Suwondo ketika dihubungi Tempo, Senin.

Suwondo tak menuturkan detail penangkapan. Yang jelas, kata Suwondo, petugas keamanan apartemen ikut menjadi saksi saat menangkap dan menggeledah Sn. Selain itu, polisi pun sudah memastikan Sn positif menggunakan narkoba.

Simak: Polisi Bebaskan Warga Korea Petinggi SnowBay yang Pesta Narkoba

Suwondo beralasan polisi polisi masih memeriksa Sn. Kabar terakhir, menurut Suwondo, kepolisian masih membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Nanti detailnya ya," kata Suwondo singkat. Sn diduga merupakan manajer Snowbay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

Bukan kali ini saja orang-orang yang berkaitan dengan Snowbay Waterpark ditangkap polisi. Majalah Tempo edisi 4 Februari 2018 melaporkan Tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pernah menangkap Presiden Direktur Snowbay Waterpark Kim Dae-Jin. Polisi menangkap Kim Dae-Jin bersama beberap kawannya di Diskotek Crown pada 7 Desember.

Menurut laporan Majalah Tempo, perkara ini kemudian menguap. Polisi melepas Kim Dae-Jin dan kawan-kawannya dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, seorang petinggi Snowbay mengatakan Kim bersama rombongannya lepas karena diduga memberikan uang Rp 1,6 miliar ke orang yang mengaku polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah seorang investor Snow Bay Waterpark, Kim Young-wook, yang turut tertangkap, membenarkan bahwa mereka baru bisa bebas setelah lima hari ditahan. Ia mengatakan bisa bebas karena memberikan uang Rp 1,6 miliar kepada orang yang mengaku sebagai polisi. "Uang itu bukan sogokan, tapi jaminan resmi," ujar Young-wook ketika dimintai konfirmasi melalui surat elektronik oleh Majalah Tempo. Duit itu, kata dia, merupakan pinjaman perusahaan.

Baca juga: BNN Incar 5 Tempat Hiburan Malam Jakarta Barat dan Jakarta Utara

Adapun Kim Dae-jin belum bisa dimintai konfirmasi seputar kasus ini. Disambangi di kantornya di TMII, seorang anak buahnya mengatakan Dae-jin sedang di luar negeri. Hingga tulisan di Majalah Tempo terbit, Dae-jin tak merespons surat permohonan wawancara Tempo yang dititipkan kepada anak buahnya.

Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan kepolisian menyelidiki perkara narkoba ini secara profesional. Ia membantah kabar bahwa lepasnya warga negara Korea itu karena ada pemberian Rp 1,6 miliar ke anggotanya. "Mereka dilepas karena tidak ada bukti, bukan karena gitu (menerima duit)," ujar Suwondo.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

7 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

1 jam lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

1 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

5 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

14 jam lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

18 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

18 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Berhalangan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Alexander Marwata meminta penundaan klarifikasi karena sedang dalam perjalanan dinas.


Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto Diundur, Bagaimana dengan Dua Saksi Lainnya?

Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan larangan pimpinan KPK bertemu dengan tersangka atau pihak berperkara.


Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

22 jam lalu

PM Malaysia, Mahathir Mohamad (kiri), Altantuya Shaariibuu (tengah), dan bekas PM Najib Razak (kanan). Bulletinmedia.blogspot
Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.