TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta. Direktur Krimsus Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan telah meminta anak buahnya untuk terus menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
"Kami akan minta keterangan pihak-pihak terkait yang mengetahui proses rehabilitasi sekolah ini," kata Adi di Polda Metro, Senin, 9 Juli 2018.
Rencananya, kata Adi, Dirkrimsus bakal mengundang kepala dinas pendidikan DKI Jakarta, penyedia jasa dan konsultan pengawas proyek senilai Rp 191 miliar ini.
Baca: Rehabilitasi 24 Sekolah di Jakarta Ditunda, Ini Alasannya
Polisi pun bakal mengundang kepala sekolah untuk menjelaskan rehabilitasi sekolah tersebut.
"Kami juga akan ambil keterangan dari inspektorat," ujarnya. "Di mana proyek itu dilakukan kami harus klarifikasi."
Rehabilitasi sekolah tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2017, yang dianggarkan Suku Dinas Pendidikan.
Adi mengatakan semua saksi kasus dugaan korupsi anggaran rehabilitasi sekolah ini bakal dimintai keterangan secara bertahap. "Setiap proses penyelidikannya selesai saya minta agar dibuatkan hasilnya. Indikasinya ada nilai harga yang di-mark up," ujarnya. "Nanti hasilnya saya minta gelar perkara bisa disidik atau tidak."