TEMPO.CO, Jakarta -Penangkapan petinggi perusahaan induk SnowBay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang berinisial DS tak berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Presiden Direktur SnowBay Waterpark Kim Dae-Jin.
Kepala Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin menyampaikan, laporan mengenai DS murni didapat polisi dari warga setempat.
"Penangkapan kita saat ini tidak ada keterkaitan dengan kasus sebelumnya," kata Calvin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juli 2018.
Baca : BNN Tangerang Selatan Tangkap Pria Diduga Bandar Sabu di Serpong
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap DS di apartemennya yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin pagi, 9 Juli 2018 pukul 09.00 WIB. Polisi telah memeriksa apartemen dan mobil DS, tapi tak ditemukan barang bukti narkoba.
Kendati demikian, hasil cek urine DS menunjukkan positif narkoba. DS pun mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin. Polisi masih mendalami asal usul narkoba tersebut.
Menurut Calvin, DS adalah salah satu petinggi PT Arum Investment Indonesia alias PT AII. DS merupakan warga negara Korea Selatan dan baru dua tahun tinggal di Indonesia.
Kantor PT AII berlokasi di TMII, Jakarta Timur. Perusahaan itu bergerak di bidang rekreasi. PT AII merupakan perusahaan induk taman hiburan SnowBay Waterpark. PT AII adalah perusahaan pengelola SnowBay yang ada di TMII.
Polisi, kata Calvin, tak mengincar DS sebelumnya. Polisi baru bergerak memburu DS setelah menerima laporan warga. Dia tak merinci siapa warga yang dimaksud. Calvin mengatakan, DS baru pertama kali ditangkap pihaknya.
Simak juga : Momok Penjambretan di Tangerang, 6 Anggota Geng Amster Masih Buron
"Kalau kebetulan dia yang sebelumnya pernah ditangkap, itu mungkin kebetulan. Tapi kita tidak mentarget, cuma dari informasi masyarakat," jelas dia.
Bukan kali ini saja orang-orang yang berkaitan dengan SnowBay Waterpark ditangkap polisi. Majalah Tempo edisi 4 Februari 2018 melaporkan Tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pernah menangkap Presiden Direktur SnowBay Waterpark Kim Dae-Jin. Polisi menangkap Kim Dae-Jin bersama beberap kawannya di Diskotek Crown pada 7 Desember.
Menurut laporan Majalah Tempo, perkara narkoba ini kemudian menguap. Polisi melepas Kim Dae-Jin dan kawan-kawannya dengan alasan tidak cukup bukti. Namun, seorang petinggi Snowbay mengatakan Kim bersama rombongannya lepas karena diduga memberikan uang Rp 1,6 miliar ke orang yang mengaku polisi.