TEMPO.CO, Jakarta - Istri terduga teroris di Kemayoran, Yuni Apriani, 32 tahun, khawatir terhadap masa depan kedua anaknya yang masih balita. Suami Yuni, Suryono, ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Juli 2018.
Kerisauan hati Yuni itu disampaikan kepada tetangganya, Sari Hati, usai suaminya diciduk Densus 88. "Istrinya curhat bagaimana nasib kedua anaknya ke depan setelah bapaknya ditangkap," kata Sari, Selasa, 10 Juli 2018.
Suryono ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Juli 2018. Suryono tinggal di rumah kontrakan milik Joko Prihatin yang berukuran 5x4 meter di kawasan Sukamulya bersama istri dan kedua anaknya.
Baca: Terduga Teroris Ditangkap, Warga Kemayoran Sebut Tidak Neko-neko
Menurut Sari, Suryono merupakan tulang punggung keluarganya, meski istrinya pun bekerja. Bahkan, sebelum ditangkap, Suryono yang bekerja sebagai petugas keamanan masih mencari penghasilan tambahan sebagai pengemudi ojek online.
Baca Juga:
Sari mengatakan Suryono melakoni pekerjaan ojek online karena keluarganya membutuhkan uang tambahan. Apalagi, anak keduanya baru lahir satu bulan lalu.
"Anak pertamanya saja baru berusia 4 tahun," ucapnya.
Usai suaminya ditangkap, Yuni langsung mengurung diri. Bahkan, Yuni tidak berani keluar rumah.
"Saya kasihan melihatnya. Padahal saya gak peduli meski suaminya ditangkap," ujarnya. "Dia orang baik."
Baca: Isteri Terduga Teroris Depok: Saya Masih Suka Kaget
Menurut dia, Yuni tidak tahu jika suaminya terlibat jaringan teroris. Bahkan, Yuni sempat syok saat polisi menggeledah rumahnya karena dugaan keterlibatan suaminya.
"Saya sampai sekarang tidak percaya," kata Sari.
Ia menuturkan Yuni telah tinggal di rumah kontrakan milik keluarga Joko Prihatin lebih dari tujuh tahun. Sedangkan, terduga teroris Suryono baru empat tahun tinggal bersama Yuni setelah mereka menikah. "Jadi saya tahu Yuni."