TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan tanggung jawab mantan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo atau Jakpro Satya Heragandhi kepada proyek LRT tidak lepas begitu saja.
"Satya akan bantu saya untuk mengawasi proyek LRT (light rail transit) sampai beroperasi nanti," ujar Sandiaga di Condet, Jakarta Timur, Rabu, 11 Juli 2018.
Baca juga: Anies Baswedan Pecat Dirut Jakpro, Siapa Berikutnya?
Pada Selasa, 10 Juli 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengutus Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah DKI Yurianto menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pimpinan, yang dilanjutkan dengan RUPS tahunan.
Dalam rapat itu, Gubernur sebagai pemegang saham mayoritas di Jakpro memecat Satya dari pucuk pimpinan perusahaan. Anies pun menunjuk Dwi Wahyu Daryoto sebagai penggantinya. Anies juga mencopot Jimmy Siswanto dari jabatan komisaris, dan digantikan Daryanto.
Simak juga: Deklarasi Calon Presiden dari KAHMI Hoax, Anies Baswedan: Kejam
Sandiaga menjelaskan, Satya masih menjabat komisaris di anak perusahaan PT Jakpro. "Yang terpenting bukan melihat posisinya Satya, tapi tanggung jawabnya," ujarnya.
Sandiaga Uno menekankan Satya sebagai orang yang mengawali proyek LRT harus memastikan tongkat estafet perpindahan jabatan tidak bermasalah. Selain itu, ia memastikan proses pergantian posisi direktur utama tidak akan mengganggu proses pengerjaan LRT.