TEMPO.CO, Jakarta – Polisi membuka peluang manajer di SnowBay Waterpark Taman Mini Indonesia Indah, Son Dong Jin, menjalani rehabilitasi narkoba. Keputusan akan diberikan setelah didapat hasil pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta terhadap tingkat ketergantungan Son.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa tindakan merehabilitasi pengguna narkoba sesuai dengan Undang-undang tentang Narkotika. “Undang-undangnya seperti itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juli 2018.
Baca:
Manajer SnowBay Terjerat Narkoba, Dulu Digerebek Sekarang...
Son Dong Jin ditangkap di apartemennya pada Senin 9 Juli 2018. Sayang polisi mengaku tak mendapati barang bukti selain ‘informasi dari masyarakat’ bahwa Son mengkonsumsi narkoba. Hasil tes terhadap urine Son telah membuktikan informasi tersebut.
Hasil cek urine Son positif mengandung narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin. Son juga disebutkan mengaku mengkonsumsi narkoba.
Kepala Sub Direktorat I, Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin menambahkan proses pemeriksaan ketergantungan telah dimintakan kepada BNNK pada Selasa, 10 Juli 2018. “Saya rasa (Son) rawat inap. Tapi tunggu dari hasil assessment," kata Calvin.
Baca juga:
Gusur Pilihan Ahok, Anies Puji Dirut Baru Jakpro Begini
Hari Terakhir Perpanjangan PPDB Tangsel, Pengaduan Masih Membanjir
Penangkapan Senin lalu adalah yang kedua yang diduga dilakukan terhadap Son. Pada 5 Desember 2017, Son diduga termasuk di antara enam warga Korea yang digerebek ketika sedang berpesta sabu dan ekstasi di sebuah diskotek. Satu di antara enam itu adalah Kim Dae-jin, Presiden Direktur SnowBay Waterpark.
Sempat menjalani pemeriksaan dan penahanan selama lima hari, keenamnya dilepas kembali juga dengan alasan tak ada bukti. Namun informasi dan kesaksian yang diperoleh Tempo, rombongan dari Korea itu dilepas setelah ada serah terima uang sebesar Rp 1,6 miliar. Polda Metro Jaya telah membantah adanya transaksi tersebut.