TEMPO.CO, Jakarta - Kabar mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas bersyarat dibenarkan oleh adiknya, Fifi Lety Indra. Namun Fifi menyatakan Ahok menolak bebas bersyarat.
“Iya benar, tetapi beliau putuskan untuk tidak ambil,” kata Fifi ketika dihubungi Tempo, Kamis, 12 Juli 2018.
Pada saat ini, Ahok sudah menjalani hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dari hukuman 2 tahun penjara.
Baca: Jika Ahok Bebas Agustus 2018, Ini Nasehat Lulung
Penahanan terhadap Ahok dilakukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017.
Beredar isu bahwa pada bulan Agustus Ahok bisa bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi.
Menurut Fify, Ahok memilih menunggu bebas murni, yang diperkirakan April tahun depan. Namun Fifi menolak memastikan kapan Ahok bebas.
“Soal hitungan bebas murni, nantilah awal Agustus udah ada kepastian hitungannya," ucapnya. "Karena tergantung dapat remisi berapa bulan."
Baca: Jika Ahok Bebas Agustus Mendatang, Sandiaga Uno Ingin Bertemu
Perhitungan jadwal bebas murni, kata Fify, masih bergantung pada pemberian remisi beberapa bulan kepada Ahok. “Nanti saya kabari lagi infonya,” tuturnya.
Fifi minta tidak perlu berandai-andai mengenai waktu Ahok bebas. “Kita tunggu aja hitungan yang pasti di Agustus, trims ya atas semua perhatian dan doanya," kata Fifi.