TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah plang larangan masyarakat masuk dan memanfaatkan lahan milik pemerintah tertancap dekat sekali dengan lokasi markas geng penjambretan Tenda Oranye di Jalan Pluit Karang Karya 6, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Markas juga mengambil manfaat dari pagar besi yang mengelilingi kolong jalan tol di sekitar kawasan pergudangan tersebut.
Pada Rabu siang 11 Juli 2018, lokasi tersebut terbilang sepi. Hanya sesekali terlihat kendaraan melintas di Jalan Pluit Karang. Orang-orang yang terlihat di kawasan tersebut hanya petugas keamanan dan pekerja gudang yang melakukan bongkar muat barang.
Baca:
Lagi, Polisi Tembak Mati Tersangka Penjambretan
Kepala Unit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Rulian Syauri mengatakan, sebelum lokasi itu digerebek, mereka yang diduga pelaku penjambretan selalu berkumpul pada pagi dan sore. “Mereka berkumpul untuk merencanakan target lokasi kejahatan,” katanya.
Nanti, setelah mendapatkan barang rampasan, anggota geng akan kembali ke ke lokasi itu dan berkumpul pada sore. “Mereka kembali untuk mengumpulkan dan menjual barang curian ke penadah di sana.”
Tak semua memiliki rutinitas pagi-sore seperti itu. Sebagian disebutkan Rulian berkumpul sore untuk melakukan kejahatan pada malam sampai dinihari. "Lokasi biliar itu yang menjadi titik kumpul untuk menjual atau merencanakan target lokasi," ujarnya sambil menambahkan, "Mereka menyebut tempat itu tenda orange."
Baca juga:
Biasa Mengkritik, Anggota DPRD Ini Sekarang Tak Ingin Anies Pergi
Larang Anies Maju Pilpres, Fraksi NasDem: Beliau kan Masih Muda
Keberadaan geng penjambretan Tenda Oranye terungkap setelah anggota mereka berhasil ditangkap polisi pada 29 Juni 2018 lalu. Satu anggota geng itu, Franky, disangka penjambret handphone iPhone X milik Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanudin di Kota Tua pada Minggu 24 Juni 2018.
Franky belakangan diketahui residivis yang telah dua kali masuk penjara.
“Dia kami tembak mati karena mencoba melawan saat mau ditangkap,” kata Rulian, Rabu 11 Juli 2018.
Tempo membuktikan keberadaan markas geng penjambretan itu yang ternyata masuk wilayah Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi sebelumnya menyebutnya di kawasan Teluk Gong, Jakarta Barat.