TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tim Vipers Kepolisian Sektor Serpong, Kota Tangerang Selatan, menembak dua dari tiga perampok minimarket yang beraksi di Tangerang dan Bogor pada 22 Juni 2018. Namun polisi baru merilis peristiwa itu pada Kamis, 12 Juli 2018.
Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan tiga pelaku adalah Rizal Muhardi, 21 tahun; Rifki Azhari (21), dan Mulfi Ahmad Sapti (20).
“Pelaku Rifki dan Mulfi ditangkap di wilayah Semarang. Saat ditangkap, kedua pelaku ini melawan, maka diberi tindakan tegas terukur di bagian kaki," ujar Ferdy.
Menurut Ferdy, ketiga pelaku menyasar minimarket yang buka 24 jam dengan waktu beraksi pada pagi hari, pukul 05.00-06.00 WIB. Mereka menodongkan senjata tajam dan soft gun kepada korbannya.
Baca juga: Jika Ahok Bebas Agustus 2018, Ini Nasehat Lulung
"Aksinya memang pagi hari. Mereka melihat sasarannya sepi, lalu mereka masuk dan menodongkan samurai, celurit, dan senjata soft gun. Mereka mengancam karyawan dan mengincar brankas uang," katanya.
Kedua pelaku Rifki dan Mulfi, kata Ferdy, mengetahui adanya brankas uang karena mereka pernah bekerja di salah satu minimarket di wilayah bogor.
"Pelaku bertiga ini jaringan Gunung Sindur,” ucapnya. Menurut pengakuan, mereka sudah melakukan aksi ini sebanyak 11 kali dan satu kali di wilayah Tangerang Selatan. “Dalam sekali aksi di wilayah Tangsel (Tangerang Selatan), mereka merampok dua minimarket sekaligus," ujarnya.
Dalam satu hari itu, 22 Juni 2018, ucap Ferdy, mereka merampok uang Rp 64 juta dari dua minimarket berbeda. Pertama, di wilayah Ciater Barat. Kedua, di wilayah Pamulang.
"Setelah mendapat laporan, petugas langsung mencari pelaku dan berhasil menangkap pelaku bernama Rizal. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah celurit, pedang, pistol air soft gun, serta uang sisa kejahatan," katanya.
Ketiga perampok, ujar Ferdy, dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. Sedangkan barang bukti disita Kepolisian Sektor Serpong guna pemeriksaan lebih lanjut.