Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkosaan Pelajar SMK di Bogor, Pelaku Telah Lama Merencanakan

image-gnews
Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky  menjelaskan kasus perkosaan pelajar SMK berinisial FN yang dilakukan  terduga pelaku berinisial ISH alias IB.

“Pelaku dan korban ini sangat dekat sehingga beberapa kali pelaku meminta untuk berhubungan intim dengan korban,” kata Dicky kepada wartawan, Jumat 13 Juli 2018.

ISH dan FN,  16 tahun, berkenalan di akun media sosial Facebook dan telah menjalin hubungan beberapa bulan. Dan dirasa memiliki kesempatan, pelaku akhirnya melakukan aksinya dibantu dengan teman temannya.

Baca juga: Bos Terjerat Narkoba, SnowBay Masih Utang Rp 5,6 Miliar ke TMII

“Indikasi pesta miras dari keterangan belum ada. Tapi intinya ini akibat pergaulan bebas yang buruk dan terpengaruh pornografi yang dialami pelaku,” kata Dicky.

Dicky menegaskan, para pelaku hanya melakukan aksi pemerkosaan tanpa direkam maupun di abadikan melalui kamera ponsel.

“Pelaku hanya memerkosa dan tidak mengabadikan maupun merekam aksinya,” beber Dicky.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat perkosaan yang dilakukan pada 3 Juli 2018, FN meninggal dunia akibat depresi berat di rumahnya, di Gunung Putri, Bogor.

Orang tua FN, Eko Cecep mengatakan, anaknya mengalami depresi kurang lebih seminggu. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Selama depresi itu saya merasa curiga, kok tiba tiba anak saya begini,” kata Eko saat ditemui Tempo, Senin 9 Juli 2018.

Kecurigaan Eko bertambah kuat saat melihat adanya darah dari alat kemaluan putrinya padahal saat itu putrinya sedang tidak menstruasi.

“Saya selidiki dari teman temannya, dan benar saja anak saya telah diperkosa,” lanjut Eko.

Ingin kasus perkosaan terhadap anaknya terungkap, Eko menyerahkan jasad anaknya untuk dilakukan autopsi. Dia kemudian  membuat laporan kepada pihak kepolisian .

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

6 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rp 164 Juta Milik Hotman Paris oleh Manager Restoran

22 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rp 164 Juta Milik Hotman Paris oleh Manager Restoran

Polresta Bogor Kota menindaklanjuti pengaduan Hotman Paris lewat akun Instagram yang mengaku uang dicuri oleh manager restoran miliknya.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

27 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

28 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

29 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

32 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

33 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

34 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

34 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.