TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tak memberi reaksi atas pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMPN di kota itu. Beragam masalah datang silih berganti hingga saat ini, Jumat 12 Juli 2018, yang sudah masuk tahap pengumuman.
Sepanjang hari Jumat 12 Juli 2018, Airin Rachmi Diany tak bisa ditemui di kantornya. Padahal pada saat yang sama puluhan orang tua murid menggeruduk ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kali ini keluhan disampaikan berupa nama-nama yang mendadak hilang dari daftar penerimaan di sekolah.
Baca:
Hasil PPDB, Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Minta Semua Lapang Dada
Nama raib setelah sebelumnya sistem PPDB tak bisa diakses. Padahal sebelumnya sistem juga sempat dimatikan sementara dan memicu perpanjangan masa pendaftaran. Saat itu Kepala Dinas Pendidikan Taryono memastikan data yang sudah terdaftar aman, tapi hingga hari terakhir perpanjangan pendaftaran itu keluhan masih membanjir di Posko Pengaduan yang disediakan di SMPN 11.
“Nama anak saya hilang dari daftar sekolah yang dituju, padahal saya lihat sebelumnya nama anak saya ada saat hari terakhir pendaftaran 11 Juli 2018,” kata Wijayanti, seorang wali murid, Jumat 13 Juli 2018.
Baca:
PPDB Tangsel Kacau, Kepala Sekolah: Nilai USBN Juga Banyak Salah
Sejumlah orang tua murid akhirnya mengecam Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mereka mengaku menjadi korban dalam pelaksanaan sistem PPDB SMPN 2018.
Kegeraman di antaranya tercermin saat sistem PPDB itu dihentikan pada Minggu 8 Juli 2018. Pendaftaran pun menjadi tak menentu. "PPDB tahun ini tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” kata orang tua satu murid, Rika Tenda.
Baca:
Kacau PPDB Tangsel Berulang, Orang Tua Geram
Gerutu juga ramai saat situs PPDB tak bisa diakses Kamis 12 juli 2018. Saat itu untuk kesekian kalinya posko pengaduan dipenuhi orang tua murid. “Maunya apa sih ini, kami dipermainkan seperti ini,” kata Catur Rahayu, orang tua murid.