TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menyebut seluruhnya ada tiga orang tersangka pelaku penjambretan maut di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu pagi 1 Juli 2018 lalu. Satu orang telah ditahan karena menyerahkan diri yakni Sandi Haryanto dan satu lainnya tewas ditembak yaitu Udin.
Baca:
Korban Penjambretan Maut Cempaka Putih Akan Menikah di Kampung
Polisi mengungkap penembakan terhadap Udin dan penetapan buron seorang tersisa pada Jumat 13 Juli 2018. Udin disebutkan disergap di kawasan Marunda, Jakarta Utara pada Kamis 12 Juli 2018 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan Udin berperan memperlambat laju sepeda motor yang sedang ditumpangi korban yang sedang diincar. Saat menjambret Warsilah di Cempaka Putih pada 1 Juli 2018, Udin berboncengan dengan tersangka lain yang buron, Roji.
Baca:
Tersangka Kedua Penjambretan Maut Cempaka Putih Ditembak Mati Polisi
"Udin berperan menghambat kecepatan laju kendaraan korban dengan menginjak rem agar kecepatan kendaraan korban bisa dikendalikan," kata Argo, Jumat 13 Juli 2018.
Udin berperan memuluskan rekannya, Sandi Haryanto, untuk menjambret telepon genggam Warsilah. Strateginya, setelah menarik telepon korban, Sandi bisa melarikan diri dengan menaikkan kecepatan motornya.
Baca juga:
Penjambretan Geng Tenda Oranye, Polisi: Jumlah Mereka Banyak
Argo berujar, Udin sempat melihat Warsilah jatuh tersungkur ke aspal setelah penjambretan oleh Sandi. Namun, Udin langsung kabur. "Kemudian Udin melanjutkan kembali berkendara," ujar Argo.
Warsilah, 37 tahun, tewas dalam penjambretan yang terjadi di depan kantor PT Gudang Garam, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, tersebut. Kejadian ini, dan beberapa kasus begal lainnya, ikut mendorong polisi menggelar operasi besar memburu begal dan jambret di Jakarta.