TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali menangkap tersangka pelaku penjambretan maut yang terjadi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 1 Juli 2018 lalu. Namun penangkapan berujung pada tembak mati tersangka.
Tersangka kedua yang ditangkap dalam penjambretan yang menewaskan Warsilah, 37 tahun, itu bernama Udin, usia 20 tahun. Polisi menembaknya tepat di dada dengan alasan khawatir kalau Udin akan merebut pistol.
Baca:
Tersangka Kedua Penjambretan Maut Cempaka Putih, Ini Perannya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kekhawatiran muncul ketika Udin berusaha membebaskan diri usai diringkus. Udin disebutkan menarik tangannya dari genggama petugas sehingga keduanya terjatuh.
“Khawatir senjata petugas jatuh dari pinggang dan direbut pelaku, rekannya (polisi) melakukan upaya tegas menembak ke arah pelaku mengenai dada," kata Argo, Jumat 13 Juli 2018.
Saat itu, Argo menambahkan, polisi menganggap terjadi pergulatan. Penembakan lalu dilakukan agar Udin yang ditangkap di kawasan Maruda, Jakarta Utara, Kamis 12 Juli 2018, tak melarikan diri dan berhenti melawan.
Baca juga:
Penjambretan di Jakarta, Geng Tenda Oranye Masih Eksis
Geng Penjambretan Tenda Oranye Diduga Beroperasi Siang Malam
Udin dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun Udin meninggal dalam perjalanan karena kehabisan darah. "Sampai saat ini jenazah korban masih berada di RS Polri untuk dilakukan autopsi," ujar Argo.
Penangkapan Udin menyusul penyerahan diri satu tersangka pertama, Sandi Haryanto. Penyerahan diri dilatari beberapa alasan yakni Sandi mengaku telah ditinggalkan komplotannya yang ketakutan dan ketakutan Sandi karena merasa dibayangi wajah korban.
Dalam penjambretan itu, korban atas nama Warsilah tersungkur ke aspal dan tewas di tempat. Semakin nahas, perempuan 37 tahun ini diketahui sudah merencanakan menikah di kampung.