TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menahan 247 orang yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan jalanan alias begal sepanjang pekan kedua operasi memburu begal dan jambret pada 6-12 juli 2018. Operasi digelar serentak semua kepolisian resor di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan cipta kondisi menjelang perhelatan Asian Games 2018.
Baca:
Tersangka Penjambretan Maut Cempaka Putih Ditembak Mati, Apa Perannya?
"Sebanyak 1.237 orang mendapat pembinaan dan 247 orang ditahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Juli 2018.
Sepanjang pekan kedua ini, polisi berhasil menjaring 532 kasus kejahatan jalanan. Kasus meliputi penjambretan, penganiayaan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian rumah kosong.
Baca:
Digugat Malpraktik Angkat Indung Telur, Ini Jawaban Sang Dokter
Polisi menggelar operasi kewilayahan mandiri sejak 3 Juli 2018. Operasi itu khusus dilakukan untuk memburu pelaku tindak kejahatan jalanan, khususnya begal dan jambret.
Secara keseluruhan, selama dua pekan operasi berjalan, polisi telah menahan 320 orang. Dari jumlah itu, polisi terpaksa menembak 52 orang. Sebanyak 41 orang tertembak di bagian kaki dan 11 penembakan lainnya berujung fatal alias mematikan.
Baca:
Geng Penjambretan Tenda Oranye, Foya-foya di Kolong Jalan Tol
"Tindakan tegas dan terukur kami terapkan bagi mereka yang melawan petugas dan membahayakan korban sebanyak 11 orang,” ujar Argo.
Tindakan tegas dan terukur mengikuti instruksi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis. Dia pernah memerintahkan polisi menembak di tempat pelaku penjambretan dan begal yang melawan.