TEMPO.CO, Jakarta -Polisi kembali menangkap pelaku penjambretan yang menewaskan penumpang ojek online bernama Warsilah, 37 tahun, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi menduga, pelaku berjumlah tiga orang. Mereka adalah Sandi Haryanto, Udin, dan Roji.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ketiga pelaku melakukan penjambretan di enam lokasi Jakarta Timur dan Jakarta Pusat pada Juni 2018.
Baca : Dua Pekan Operasi Buru Begal: Ratusan Ditahan, 11 Ditembak Mati
"Di awal Juni mereka beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan Pulo Gadung, Jakarta Timur sebanyak tiga kali," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Juli 2018.
Selanjutnya pejambretan dilakukan masing-masing dua kali di pusat Jakarta, yakni depan PT Gudang Garam, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih dan Jalan Rawasari.
Memasuki pertengahan Juni, komplotan ini kembali merampas barang warga di Jalan Pemuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur satu kali. Di akhir Juni, satu kali menjambret di depan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat dan Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur by pass Prumpung Penas.
"Akhir Juni hasilnya tas berisi uang dan handphone, tas dibuang di Kali Kelapa Gading, Jakarta Utara," Argo menjelaskan.
Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap Udin di kawasan Marunda, Jakarta Utara pada Kamis, 12 Juli 2018 sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi melepaskan peluru tepat mengenai dada Udin. Alhasil, Udin meninggal ketika dalam perjalanan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena kehabisan darah.
Simak juga : Proyek 6 Tol Dalam Kota Jakarta, Anies: Tanya ke Pusat Kenapa Diambil Alih
Sebelumnya, Sandi Haryanto menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat pada Ahad, 8 Juli 2018. Sandi mengaku gelisah selama buron karena selalu terbayang korbannya. Sementara Roji masih buronan polisi.
Ahad pagi 1 Juli 2018, Warsilah tewas setelah menjadi korban penjambretan di depan Gudang Garam Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Korban terpental setelah tasnya dirampas pelaku yang menggunakan sepeda motor mirip Suzuki Satria.