Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabar Ahok Bebas Bersyarat, Ditjen PAS Jelaskan Tahapan Pengajuan

image-gnews
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, 20 Februari 2015. TEMPO/Subekti
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, 20 Februari 2015. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas bersyarat. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menyampaikan bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mendapat pembebasan bersyarat.

Hal itu juga berlaku jika Ahok ingin bebas bersyarat. “Pertama itu petugas mendata narapidana, kemudian pendataan terhadap syarat PB dan kelengkapan dokumen,” kata Ade kepada Tempo, Jumat, 13 Juli 2018.

Baca: Kapan Ahok Bebas Bersyarat? Ini Hitung-hitungan BTP Network

Menurut Ade, pada kelengkapan dokumen wajib diperhitungkan masa penahanan. Mulai dari setengah waktu pidana sampai dua per tiga waktu yang telah dijalani. “Nanti Tim Pengamat Pemasyarakatan merekomendasikan usul untuk PB,“ ujar dia mengungkapkan.

Saat kepala lapas telah menyetujui, kata Ade, usul pembebasan bersyarat disampaikan ke Direktorat PAS. Tembusan kepada Kepala Wilayah Kemenkumham setempat. Pada kasus Ahok, yakni Kepala Lapas Cipinang dan Kemenkumham Kantor Wilayah DKI. 

“Kakanwil memverifikasi tembusan usulan PB, hasilnya diteruskan ke Ditjen PAS,” ucap dia.


Kue Selamat Ulang Tahun ke 52 buat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dikirimkan ke Mako Brimob. Istimewa

Usul pembebasan bersyarat, tutur Ade, akan diverifikasi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Apabila ada perbaikan, dikembalikan ke pihak lapas. 

“Kepala lapas wajib memperbaiki dan setelah diperbaiki diusulkan kembali ke Dirjen PAS tembusan Kakanwil Kemenkumham setempat,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat menyetujui pemberian pembebasan bersyarat, Ade menyampaikan bahwa Dirjen PAS menetapkan atas nama Menteri Hukum dan HAM. Keputusan akan disampaikan ke lapas serta tembusan ke kakanwil. “Keputusan PB dengan tanda tangan elektronik Dirjen PAS atas nama menteri,” ucapnya.

Kabar Ahok bersyarat dibenarkan oleh adiknya, Fifi Lety Indra. Namun Fifi menyatakan Ahok menolak bebas bersyarat. "Iya benar, tapi beliau putuskan untuk tidak ambil,” kata Fifi ketika dihubungi Tempo, Kamis, 12 Juli 2018. 

Simak juga: Anies Baswedan Rahasiakan Penyebab Perombakan Eselon II di DKI

Saat ini, Ahok sudah menjalani hukuman penjara 1 tahun 2 bulan dari hukuman 2 tahun penjara.

Penahanan terhadap Ahok dilakukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017.

Beredar isu bahwa pada Agustus, Ahok bisa bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi.

Menurut Fify, Ahok memilih menunggu bebas murni, yang diperkirakan April tahun depan. Namun Fifi menolak memastikan kapan sang kakak bebas. “Soal hitungan bebas murni, nantilah awal Agustus udah ada kepastian hitungannya," ucapnya. "Karena tergantung dapat remisi berapa bulan."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

14 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

24 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

39 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

43 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

43 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

47 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri, Puput Nastiti Devi dan putranya, Sean, menggunakan hak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. Ketiganya tampak kompak mengenakan baju berwarna gelap. TEMPO/Yuni Rahmawati
Di TPS Ahok, Ganjar-Mahfud Unggul dengan 113 Suara

Paslon Ganjar-Mahfud memimpin suara di TPS tempat Ahok menyalurkannhak suara.


Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

14 Februari 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Keluarga Ahok Sepaket Pilih Calon yang Berasal dari PDIP

Ahok berharap, pemilu yang diadakan setelah Imlek ini membawa kemakmuran, keadilan, kesehatan dan kebahagiaan yang akan dirasakan oleh masyarakat.