TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meringkus 10 pemuda yang membawa senjata tajam di Cipinang Bali, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu dinihari, 14 Juli 2018. Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony mengatakan mereka yang ditangkap merupakan pemuda yang kerap berulah di kawasan Cipinang Bali.
"Dari sepuluh orang yang ditangkap, dua diantaranya kami tahan karena membawa senjata tajam," kata Yoyon melalui pesan singkat, Sabtu, 14 Juli 2018.
Tony menduga mereka hendak melakukan tawuran pada dinihari, karena beberapa hari lalu terjadi bentrokan antarpemuda di kawasan Cipinang Bali. Polisi, kata dia, telah mencium adanya aksi balas dendam untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut.
"Sebab, kemarin ada pemuda dari kelompok lain menyerang kampung mereka," ujar Yoyon.
Baca juga: Anies Baswedan Tolak Proyek 6 Tol, Perpres Jokowi Ambil Alih
Menurut Yoyon, tindakan para preman tersebut telah meresahkan warga. Sehingga polisi langsung menangkap sebagian dari mereka saat ingin melakukan tawuran tersebut. "Ini juga dari laporan masyarakat kepada kami," ujar Yoyon.
Sebelum melakukan tawuran, mereka pun diduga polisi menenggak minuman keras. Hal itu tercium dari aroma mulut mereka yang mengeluarkan bau minuman keras. "Yang membawa sajam sudah kami tahan di Polres,” kata Yoyon.