TEMPO.CO, Jakarta - Polisi gadungan bernama Yosep Anugerah, 20 tahun, ditangkap di tanjakan Jalan Casablanca, Ahad, 15 Juli 2018. Kepala Direktur Lalu Lintas Polda Metro Komisaris Besar Yusuf membenarkan penangkapan polisi gadungan tersebut.
"Dia ditangkap sekitar pukul 14.15 dengan barang bukti uang pungli Rp 420 ribu," kata Yusuf melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad petang.
Pada saat ditangkap, Yosep menggunakan mobil Ayla silver.
Baca: Kenakan Seragam Polisi untuk Pikat Wanita, Satpam Ditangkap
Pelaku, kata dia, telah diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut, berikut barang buktinya. "Sudah diproses."
Akun twitter @TMCPoldaMetro pun telah mengunggah penangkapan polisi gadungan tersebut. Saat ditangkap, Yosep menggunakan kaca mata hitam dan rompi polisi.
Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik itu, dua anggota polisi yang memeriksa Yosep meminta tersangka menunjukkan kartu tanda anggota. Namun, polisi gadungan ini tidak bisa menunjukannya.