TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengumumkan telah menembak mati 11 orang selama operasi memburu begal dan penjambretan sejak 3 Juli 2018 lalu. Operasi bersandi Cipta Kondisi yang digelar menjelang perhelatan Asian Games 2018 tersebut masih akan berlanjut hingga 3 Agustus 2018.
Dari 11 orang yang ditembak mati, Tempo mencatat sedikitnya tujuh ditembak tepat di bagian dada. Satu di antaranya adalah Udin, tersangka kapten komplotan atau geng yang menjambret dan menyebabkan penumpang ojek online bernama Warsilah, 37 tahun, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tewas di atas aspal.
Baca:
Tersangka Penjambretan Maut Cempaka Putih Ditembak Mati, Kenapa?
Udin ditembak anggota Kepolisian Resor Jakarta Timur di kawasan Marunda, Jakarta Utara, pada Kamis 12 Juli 2018 sekitar pukul 05.00 WIB. Polisi melepaskan peluru tepat mengenai dada Udin. Dia tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena kehabisan darah.
Enam orang lainnya yang ditembak mati adalah Franky, Robby, Mad Supi alias Cepi, Ramalia alias Ramli, Heru Astanto dan Bobby Syahputra. Tembakan polisi menembus hingga punggung lima dari tujuh orang tersebut.
Baca:
2 Pekan Operasi Buru Begal: Ratusan Ditahan, 11 Ditembak Mati
Franky ditangkap di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat dini hari, 29 Juni 2018. Dia belakangan disangka pelaku penjambretan iPhone X milik Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR (pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Syarif Burhanudin.
Penjambretan terjadi saat Syarif sedang bersepeda di kawasan Kota Tua. Penjambretan juga menyebabkan Syarif menderita patah tulang karena terjatuh dari sepeda dan sempat terseret sepeda motor pelaku.
Robby tewas ditembak pada Senin, 2 Juli 2018. Mad Supi menjadi tersangka yang ditembak mati yakni pada Selasa 3 Juli 2018. Ramalia alias Ramli dan Heru Astanto pada 6 Juli 2018. Bobby Syahputra ditembak pada 8 Juli 2018.
Baca:
Kabar Begal Balas Dendam, Polisi: Jangan Percaya!
Robby merupakan tersangka dalam kasus penjambretan tas milik Claudia Fifin S. Sentosa, di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat, pada Selasa 26 Juni 2018. Mad Supi diburu karena penjambretan di Jalan Prof. Latumeten, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu 23 Juni 2018. Saat itu, Mad Supi dan temannya menjambret tas milik Lina, 51 tahun, saat menumpang bajaj.
Sedangkan, Ramalia alias Ramli dan Heru Astanto merupakan tersangka begal staf ahli Presiden Joko Widodo (Jokowi), Armedya Dewangga, pada 8 Juni 2018 lalu. Ramli disangka berperan sebagai kapten dari komplotan begal modus penipuan ban kempis di Jakarta. Terakhir, Bobby Syahputra, tertangkap anggota Polsek Cengkareng yang sedang patroli karena mendengar korbannya, Ayu Rusilah, berteriak.
Juru bicara bicara Polres Jakarta Barat Komisaris Purnomo menyatakan para tersangka begal dan penjambretan itu ditembak karena melawan. “Tindakan yang kami lakukan sudah tegas dan terukur,” ujarnya. Polres Jakarta Barat menembak mati tiga dari tujuh orang tersebut.