TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengumumkan telah menembak mati 11 orang selama dua pekan operasi memburu begal dan penjambretan hingga 12 Juli 2018. Dari 11 orang itu, Tempo mencatat sedikitnya tujuh ditembak tepat di bagian dada atau punggung tembus ke dada.
Satu di antaranya adalah Udin, tersangka kapten komplotan atau geng yang menjambret dan menyebabkan penumpang ojek online bernama Warsilah, 37 tahun, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tewas di atas aspal. Udin ditembak anggota Kepolisian Resor Jakarta Timur di kawasan Marunda, Jakarta Utara, pada Kamis 12 Juli 2018.
Baca:
Pengamat Menilai Polisi Buru Begal Mirip Operasi Militer
Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati Komisaris Besar Edi Purnomo membenarkan Udin tewas karena luka tembak yang mengenai dadanya. "Udin ditembak dari belakang punggung tembus ke dada," kata Edi, Ahad 15 Juli 2018.
Udin satu-satunya dari tujuh itu yang ditembus timah panas polisi dari bagian punggung. Yang lain, dituturkan Edi, mendapat luka tembak dari bagian depan. “Peluru Franky dan Robby bersarang di dalam (dada). Sedangkan, yang lainnya sampai tembus keluar di punggungnya," ujarnya menyebut sebagian nama tersangka lainnya.
Baca:
Tersangka Penjambretan Maut Cempaka Putih Tewas Didor
Franky adalah tersangka penjambretan yang dialami Syarif Burhanudin, dirjen di Kementerian PUPR. Sedangkan Robby tersangka penjambretan tas milik seorang perempuan di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat.
Secara keseluruhan, Edi mengatakan, tembakan polisi mengenai bagian vital seperti jantung dan paru-paru para tersangka. Jika peluru hanya mengenai paru-paru, pelaku disebutnya masih bisa bertahan hidup lebih lama. "Yang kena jantung lebih cepat meninggal," ujarnya.
Baca:
Polisi Tembak Mati Dua Begal Staf Ahli Presiden
Polisi sebelumnya mengumumkan telah menahan 320 orang yang disangka terlibat dalam tindak kejahatan jalanan alias begal sepanjang dua pekan operasi memburu begal dan jambret. Operasi digelar serentak semua kepolisian resor di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan cipta kondisi menjelang perhelatan Asian Games 2018.
Dari jumlah itu, polisi terpaksa menembak 52 orang. Sebanyak 41 orang tertembak di bagian kaki dan 11 penembakan lainnya berujung fatal alias mematikan. “Tindakan tegas dan terukur kami terapkan bagi mereka yang melawan petugas dan membahayakan korban sebanyak 11 orang,” ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Tindakan tegas dan terukur mengikuti instruksi Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis. Dia pernah memerintahkan polisi menembak di tempat pelaku penjambretan dan begal yang melawan.