TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung imbauan agar para orangtua siswa mengantar anaknya pada hari pertama sekolah, Senin, 16 Juli 2018.
Tidak sekedar menurunkan anaknya di sekolah dari kendaraan, tetapi juga mengantar masuk ke kelas sang anak.
“Hal ini sebagai wujud dukungan orangtua terhadap semangat anak-anaknya kembali bersekolah setelah libur panjang,” Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti kepada Tempo, Ahad 15 Juli 2018.
Iklan
Baca: Gubernur DKI Anies Ajak Orang Tua Antar Anak Hari Pertama Sekolah
Menurut Retno, KPAI juga mendorong sekolah menyiapkan diri menyambut para orangtua dan anaknya masuk sekolah kembali.
"Ini sekaligus dapat dijadikan momentum bagi sekolah menyampaikan program-program sekolah, sekaligus perkenalan orangtua siswa ke wali kelas anaknya dengan masuk ke ruang kelas tempat anak-anaknya akan menuntut ilmu setiap harinya selama berada di sekolah.”
“Terjalin keharmonisan hubungan orangtua dan pihak sekolah, "ucap dia.
Pada
hari pertama sekolah, KPAI menghimbau pihak sekolah untuk menjamin pelaksanaan masa orientasi peserta didik baru berlangsung dengan aman, ramah dan nyaman bagi siswa baru. " Untuk itu, maka perploncoan dan bullying harus dicegah semaksimal mungkin. Suasana harus diciptakan penuh kekeluargaan, kondusif dan zero kekerasan," ungkap Retno.