TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Anies Baswedan mengizinkan Pegawai Negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlambat masuk kerja khusus pada hari ini, Senin 16 Juli 2018. Syaratnya, PNS terlambat karena harus mengantar anak pada hari pertama sekolah.
“Aturan ini hanya untuk hari pertama sekolah, sesudah itu normal lagi,” ujar Anies Baswedan saat mengunjungi SDN Kampung Melayu 01/02, Jakarta Timur, Senin 16 Juli 2018.
Baca:
Hari Antar Anak Sekolah, Anies Baswedan Diserbu Murid SD
PNS boleh telat tapi Anies Baswedan tetap menuntut semua tugas pemerintahan tidak boleh ada yang terabaikan. Dia tidak merinci batas toleransi keterlambatan yang diizinkan tersebut.
Anies Baswedan hanya mengatakan bahwa keterlambatan PNS hari ini bukan karena kemalasan, tetapi sebuah ekspresi cinta kasih kepada anak-anak. "Pemprov harus menjadi institusi yang family friendly," ujar dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu terus melakukan sosialisasi mengantar anak di hari pertama sekolah. Melalui media sosial Instagram miliknya, @aniesbaswedan, ia mengajak orangtua menjadikan hari pertama masuk sekolah sebagai momentum, untuk mengantarkan anaknya.
Baca juga:
Wow, Pentolan Geng Penjambretan Tenda Oranye Punya 4 Counter HP
Tembus, Begini Peluru Polisi Habisi Nyawa 7 Begal
Bukan hanya sampai pintu gerbang, tetapi juga berinteraksi dengan guru dan melihat suasana sekolah. “Ini adalah momentum emas, pada hari pertama anak masuk sekolah antarkan anak kita. Kelak akan menjadi pengalaman yang berkesan bagi anak sepanjang hidupnya," kata Anies berpesan dalam video di akun Instagramnya itu.
Dari pantauan Tempo di SDN Kampung Melayu 01/02, puluhan orangtua murid terlihat mengantarkan anaknya ke sekolah. Mereka masuk ke dalam lapangan dan melihat kegiatan siswa atau anak-anak mereka pada hari pertama sekolah.