Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Polisi Gadungan Berpatroli di Jalan Casablanca

Editor

Dwi Arjanto

Seorang pengendara sepeda motor memutar arah untuk menghindari razia pengendara yang melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang, Casablanca, Jakarta, (28/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Seorang pengendara sepeda motor memutar arah untuk menghindari razia pengendara yang melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu - Tanah Abang, Casablanca, Jakarta, (28/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengutarakan, polisi gadungan bernama Joseph Anugerah, 20 tahun adalah bermaksud mencari uang.

Karena itu, Joseph berpura-pura menjadi polisi lalu lintas yang melakukan pungutan liar di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Baca : Polisi Gadungan di Jalan Casablanca Dibekuk, Ini Asal Atribut Pelaku

"Motif terlapor (Joseph) mencari uang untuk digunakan kebutuhan sehari-hari," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Juli 2018.

Kronologinya, ada polisi lalu lintas atau polantas melihat seorang lelaki bertubuh gempal sedang patroli di JLNT Casablanca pada Minggu, 15 Juli 2018. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan diunggah di akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Polantas pun melaporkan Joseph ke Polda Metro Jaya. Kasusnya terdaftar dalam laporan polisi LP/3697/VII/2018/PMJ/Dit. Krimum tanggal 15 Juli 2018 atas dugaan tindak pidana penipuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Argo menjelaskan, Joseph mengenakan seragam polantas lengkap dengan pangkat brigadir. Joseph pun mengatur lalu lintas di kawasan JLNT Casablanca seolah-olah sebagai polantas.

Simak : 80 Guru di Kabupaten Bekasi Maju Berebut di Pilkades Serentak, Ada Apa?

Pelaku, kata Argo, memberhentikan mobil yang keluar dari Apartemen Sahid dan langsung melintasi JLNT Casablanca. Joseph meminta pengemudi yang diberhentikan untuk memperlihatkan surat kelengkapan berkendara.

"Apabila tidak bisa menunjukkan surat-surat tersebut, setiap mobil yang diberhentikan olehnya (Joseph) dimintai uang sejumlah Rp 50 ribu," ujar Argo.

Polisi menetapkan Joseph, sang polisi gadungan sebagai tersangka dugaan penipuan. Dia dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun. Menurut Argo, Joseph telah melancarkan aksinya tiga kali sekitar pukul 17.00-18.00 WIB.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

14 menit lalu

Dua tersangka diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Kedua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

Polda Metro kembali menangkap pelaku penipuan tiket Coldplay, kali ini dua orang diringkus di Sidrap Sulsel. Masih ada kemungkinan pelaku lain.


Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

5 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Istri Kasus Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok: 10 Kali Alami Kekerasan, 2 Laporan Polisi

Lantaran kali ini tindakan sang suami dianggap keterlaluan, akhirnya PB membuat laporan polisi lagi atas dugaan KDRT.


Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

14 jam lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menangkap dua orang di Sulawesi Selatan sehubungan dengan pengungkapan kasus baru dugaan penipuan tiket Coldplay.


Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

23 jam lalu

Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu 31 Mei 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya mendeteksi ada kelompok lain yang diduga pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay. Mereka berada di Sulawesi Selatan.


Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

1 hari lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menerima lagi laporan baru dari korban penipuan tiket Coldplay.


Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

1 hari lalu

Sejumlah barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Salah satu obat yang dipalsukan sindikat ini adalah obat interlac yang berfungsi melindungi sistem pencernaan dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan atau biasa digunakan untuk obat diare, konstipasi dan penggunaan antibiotika khusus bayi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Tidak Punya Background Farmasi atau Kesehatan

Penangkapan sindikat peredaran obat ilegal dan obat palsutersebut bermula dari adanya 4 laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya.


Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis (kiri) menunjukan alat bukti penangkapan obat-obatan ilegal yang diedarkan sebelas tersangka, di Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polisi Tangkap 5 Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta, Ini Daftar 9 Lokasi Gudangnya

Polisi menangkap 5 pelaku sindikat peredaran obat ilegal di toko online dan off line di kawasan Jakarta.


Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba 12,1 Kilogram Sabu dalam Mangkok

Tim bea cukai dan Polda Metro Jaya menelusuri identitas J yang berperan sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia itu.


Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Cerita Istri KDRT di Depok Soal Rincian Pengeluaran Rp 150 Juta

PB menduga kasus KDRT di Depok yang berujung saling lapor itu berawal dari hubungan suaminya dan adik iparnya yang sedang bermasalah.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

2 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.